TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Gula Indonesia menunggu usulan Kementerian Perdagangan terkait harga pokok petani (HPP) gula tahun ini. Oleh sebab itu, Dewan Gula menggelar rapat gula dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, asosiasi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Sekretaris Dewan Gula Gamal Nasir mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan harga patokan tahun ini Rp 8.750 yang artinya naik ketimbang tahun lalu Rp 7.000 per kilogram. “Ini hitungan hasil survei tim Pokja (Kelompok Kerja). Ini juga sudah memperhitungkan keuntungan petani,” kata Gamal ketika dihubungi Tempo, Selasa, 30 April 2012.
Senin siang, rapat Dewan Gula akan menentukan berapa besar harga pokok yang disepakati. Namun, Gamal belum bisa memastikan apakah rapat siang ini akan menghasilkan keputusan akhir yang pasti. Rapat diperkirakan berlangsung hingga sore.
Sementara itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera memutuskan harga pokok gula. Pasalnya, awal Mei depan musim giling tebu dimulai. Kejelasan harga pokok diperlukan sebagai bentuk jaminan pendapatan petani dan untuk menentukan besarnya dana talangan gula yang diberikan investor.
“Usulan kami harga pokok gula tetap 9.218 per kilogram,” kata Wakil Sekretaris Jenderal APTRI Nur Khabsin. Hitungan itu diperoleh dengan asumsi kenaikan biaya produksi sekitar 20 persen. Biaya itu terdiri atas biaya sewa lahan, sewa traktor, bibit, biaya tanam, biaya tebang, serta biaya angkut.
Sebelumnya, dia menjelaskan, dengan perhitungan produksi tebu 1.100 kuintal per hektare, dengan rendemen 7,2 persen untuk jenis tanaman plane cane (tanaman tebu pertama) akan menghasilkan besaran harga pokok sebesar Rp 9.496 per kilogram.
ROSALINA
Berita terkait
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting
14 jam lalu
Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Luar Negeri Iran Optimis pada Perjanjian Perdagangan dengan Indonesia
37 hari lalu
Indonesia berharap akan mulai menerapkan Perjanjian Preferensial Perdagangan (PTA) dengan Iran pada 2025.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Desak Informasi Publik Ungkap Fakta Dugaan Impor Produk Israel ke Indonesia
37 hari lalu
Koalisi Masyarakat Sipil desak transparansi perdagangan Indonesia dan Israel, bagaimana tuntutannya?
Baca SelengkapnyaKemenparekraf Utus 10 Developer Gim Indonesia Ikuti Ajang Gamescom 2024 di Jerman
39 hari lalu
Kemenparekraf menyebut 10 pengembang gim asal Indonesia siap mengikuti pameran Gamescom di Jerman.
Baca SelengkapnyaMinim Dana Operasional, Satgas Persilakan Industri Ambil Pakaian Bekas dan Tekstil Impor Ilegal jadi Bahan Bakar
45 hari lalu
Satgas persilakan industri ambil balpres dan tekstil impor ilegal jadi bahan bakar. Imbas kurang dana pemusnahan.
Baca SelengkapnyaAhmad Luthfi Tak Lagi Jadi Kapolda Jawa Tengah, ke Mana Dimutasi dan Apa Tugasnya?
53 hari lalu
Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi dimutasi sebagai Pati Itwasum dan akan bertugas di Kementerian Perdagangan. Lantas, apa tugasnya?
Baca SelengkapnyaPeneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor
13 Juli 2024
Peneliti Indef mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan kebijakan impor.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Tekstil Desak Pemerintah Stop Impor 700 Produk
11 Juli 2024
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mendesak pemerintah membatasi impor tekstil
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh
4 Juli 2024
Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaPartai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor
3 Juli 2024
Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.
Baca Selengkapnya