PPATK: Empat Perusahaan Sekuritas Terlibat Pencucian Uang

Reporter

Editor

Kamis, 19 Februari 2004 21:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengakui adanya empat perusahaan sekuritas yang menjadi sarana pencucian uang (money laundring) dana hasil pembobolan BNI. Tetapi kemungkinan besar mereka tidak tahu, katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Kamis (19/2). Menurut Yunus, sebagian dana hasil pembobolan BNI ternyata disalurkan ke pasar modal. Dana sebesar Rp 11,4 miliar tersebut digunakan untuk membeli satu obligasi, dua saham, dan satu reksadana. Hal ini terungkap, kata Yunus, berkat laporan dari bank yang digunakan untuk menyalurkan dana tersebut. Jadi bank tidak salah. Bank justru yang membantu kita karena melaporkan adanya transaksi yang mencurigakan tersebut, katanya. PPATK kemudian menemukan adanya empat perusahaan sekuritas yang membantu menyalurkan dana tersebut. Pihaknya, kata Yunus, lalu mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan-perusahaan bahwa mereka telah menjadi sarana tindak pidana pencucian uang. Mereka cuma sarana. Pelaku yang sebenarnya adalah yang menyuruh untuk membeli dan sekarang memiliki surat-surat berharga tersebut, katanya. Yunus mengakui keempat perusahaan tersebut bersalah karena tidak melaporkan dari awal adanya transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut. Barulah setelah dikirimi pemberitahuan oleh PPATK keempatnya melaporkan konfirmasi adanya empat perusahaan sekuritas tersebut. Yunus sendiri menduga kemungkinan besar mereka memang tidak mengetahui bahwa dana yang disetorkan oleh investornya adalah dana hasil pembobolan BNI. Informasi yang dikumpulkan PPATK menyatakan bahwa aktivitas pembelian surat berharga oleh uang haram tersebut dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November 2003. Menurut Yunus, wajar apabila empat perusahaan sekuritas tersebut tidak mencurigai dana dan si investor karena pada saat itu kasus BNI belum terbuka. BI saja menerima laporan dari BNI pada bulan Oktober 2003, katanya. Beberapa bank yang juga menjadi tempat penyaluran dana hasil pembobolan BNI, kata Yunus, sebelumnya juga tidak mengetahui adanya uang haram hasil pembobolan BNI yang disimpannya.Bagaimana bank bisa curiga karena mereka menggunakan nama badan hukum lain, nama orang lain yang tidak dikenal, untuk menyimpan maupun mencairkan uang tersebut, urainya. Oleh karenanya, kata Yunus, wajar saja kalau empat perusahaan sekuritas tersebut tidak menyadari bahwa dana yang diterimanya adalah uang haram hasil pembobolan BNI. Bank saja awalnya tidak tahu. Baru setelah kita kirim alert mereka kemudian menjadi waspada dan berhasil menemukan beberapa rekening yang mencurigakan, katanya. Walaupun demikian, pemeriksaan tetap diperlukan untuk mengetahui mengapa keempatnya tidak segera melaporkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut. Kita sudah menyerahkan laporan kepada Bapepam. Semuanya sekarang tergantung mereka, ujarnya. PPATK juga sudah melaporkan temuan ini kepada kepolisian karena dana tersebut merupakan barang bukti kasus BNI. Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Herwidayatmo, menyatakan bahwa terdapat aliran dana yang masuk ke pasar modal yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang yang berjumlah sekitar Rp 11,4 miliar.Amal Ihsan Tempo News Room

Berita terkait

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

3 menit lalu

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

Pelatih Timnas Uzbekistan, Timur Kapadze, menyatakan para pemainnya siap menghadapi Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

4 menit lalu

Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

Dalam perjalanan sejarahnya, Qatar berkembang menjadi pusat seni dan budaya yang beragam.

Baca Selengkapnya

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

4 menit lalu

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

4 menit lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Resep Membuat Anggur Smoothies untuk Jaga Kesehatan Liver

8 menit lalu

Resep Membuat Anggur Smoothies untuk Jaga Kesehatan Liver

Anggur mengandung senyawa resvaratrol yang bisa cegah kerusakan sel liver dan meningkatkan antioksidan tubuh, intinya menjaga kesehatan liver.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

15 menit lalu

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

26 menit lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

38 menit lalu

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

41 menit lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

45 menit lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya