Pemerintah Godok Tiga Opsi Pembatasan BBM

Reporter

Editor

Sabtu, 14 April 2012 05:56 WIB

Jero Wacik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah sedang menggodok tiga opsi pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Opsi tersebut adalah pembatasan berdasarkan kapasitas mesin mobil. "Kami sedang menyusun aturannya. Ada beberapa usulan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Jakarta kemarin.

Usulan itu adalah pembatasan bagi kendaraan yang kapasitas mesinnya 1.300 cc ke atas, termasuk mobil bermesin 1.500 cc dan 2.000 cc. Perumusan soal teknis aturan pembatasannya diharapkan selesai dalam waktu dekat. Aturan itu dibuat sesederhana mungkin sehingga memudahkan pengawasan.

Menurut Jero, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tetap mempertimbangkan keadilan bagi rakyat. Sekitar 70 persen lebih subsidi bahan bakar minyak selama ini dinikmati oleh masyarakat menengah-atas. "Ini tidak boleh. Sekitar Rp 200 triliun subsidi jatuh untuk orang-orang menengah-atas. Jadi, keadilan adalah kuncinya," katanya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo menambahkan, pengendalian konsumsi BBM bersubsidi dilakukan juga untuk menjaga kuota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Pemerintah telah mengalokasikan kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012. Dalam peraturan itu diatur soal harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu. Pemerintah hanya mengatur siapa saja yang berhak mengkonsumsi bahan bakar minyak bersubsidi.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas, Ibrahim Hasyim, menjelaskan, bila tidak dibatasi, konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bisa melonjak hingga 46 juta kiloliter. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar pembatasan BBM tak diributkan lagi.

Pemerintah sudah berkali-kali mengungkapkan rencana pembatasan konsumsi BBM. Tahun lalu pemerintah sempat mengusulkan wacana seluruh mobil pelat hitam dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Rencana itu urung dilaksanakan, muncul usul baru yaitu mengoplos Premium dengan Pertamax. Sampai sekarang, di antara rencana itu belum ada yang diterapkan.

Pengamat Reformer Institute, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan usul pemerintah sering kali hanya wacana. Ia menyarankan, sebelum diumumkan, sebaiknya rencana itu dimatangkan lebih dulu. "Itu akan dipertanyakan oleh publik, DPR, dan lawan politik pemerintah," katanya.

Pri juga meminta pemerintah mengkaji dampak sosial dan ekonomi atas semua kebijakan yang diambil. Misalnya, kata dia, jika pembatasan BBM bersubsidi diberlakukan untuk mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke atas, bisa menghemat BBM subsidi mencapai 3,1 juta kiloliter.

NUR ALFIYAH | MARTHA THERTINA | GUSTIDHA BUDIARTIE | BERNADETTE | DEWI RINA

Berita terkait

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

4 hari lalu

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.

Baca Selengkapnya

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

12 Maret 2024

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

11 Januari 2024

Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

Kuba di ambang krisis ekonomi yang parah. Harga BBN naik hingga lima kali lipat membuat warganya menjerit.

Baca Selengkapnya

BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

10 Desember 2023

BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

BEM UGM memasang baliho bergambar Jokowi bertuliskan Alumnus UGM Paling Memalukan. Berikut deretan kritik dari BEM se Indonesia terhadap Jokowi.

Baca Selengkapnya

50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati

7 September 2023

50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati

Ketua DPR RI Puan Maharani berulang tahun ke-50, pada 6 September kemarin. Tahun lalu, ulang tahunnya jadi masalah karena dilaporkan ke MKD.

Baca Selengkapnya

Gubernur BI Prediksi Inflasi Pangan pada Semester Pertama 2023 Masih Tinggi: Perlu Dikendalikan

17 Januari 2023

Gubernur BI Prediksi Inflasi Pangan pada Semester Pertama 2023 Masih Tinggi: Perlu Dikendalikan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memprediksi inflasi pada paruh pertama tahun ini masih akan tinggi.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: 11 Peristiwa Ekonomi, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng hingga Impor Beras

30 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: 11 Peristiwa Ekonomi, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng hingga Impor Beras

Berbagai peristiwa mewarnai perekonomian nasional tahun 2022, dari sengkarut minyak goreng, resesi global, kenaikan harga BBM hingga impor beras.

Baca Selengkapnya

Demo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM

6 Desember 2022

Demo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM

Demo sopir truk Korea Selatan telah menyebabkan hampir 100 pompa bensin di seluruh negeri mengalami kelangkaan BBM

Baca Selengkapnya

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2022 di 34 Provinsi

2 Desember 2022

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2022 di 34 Provinsi

Kenaikan harga BBM ini terjadi pada bahan bakar non-subsidi.

Baca Selengkapnya

Mulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta

1 Desember 2022

Mulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta

Sejumlah serikat buruh dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023.

Baca Selengkapnya