TEMPO.CO , Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak berencana memperluas obyek pajak ke beberapa sektor yang selama ini bebas pajak. Namun rencana ini dipastikan tak dapat terealisasi dalam waktu dekat.
"Itu perlu revisi Undang-Undang Pajak. Jadi butuh waktu," ujar Fuad di Kementerian Keuangan, Kamis, 5 April 2012.
Fuad menjelaskan ada banyak sektor yang rencananya bisa dikenai pajak, misalnya pajak atas kekayaan. "Yang ada kan baru pada real asset, yaitu bumi dan bangunan, tapi kepemilikan terhadap aset finansial belum pernah ada pajaknya, yang ada kan dividennya," ujar dia. Pajak atas aset finansial tersebut, kata dia, baru terkena pajak jika dijual.
Ia menjelaskan rencana ini masih jauh dari realisasi. "Belum tentu disetujui, ini kan harus dibawa ke DPR," ucap Fuad. Ia juga yakin rencana itu bakal jadi perdebatan nasional.
MARTHA THERTINA
Berita terkait
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
2 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaDPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi
2 hari lalu
DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
3 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda
20 hari lalu
Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ
22 hari lalu
Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.
Baca SelengkapnyaApa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?
29 hari lalu
PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
33 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
36 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
43 hari lalu
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaIndia Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan
46 hari lalu
Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.
Baca Selengkapnya