TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Minggu 1 April 2012 lalu, harga pertamax plus naik menjadi Rp 10.350 per liter dari Rp 9.550 per liter pada 15 Maret 2012. Selisihnya semakin jauh antara harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium yang masih Rp 4.500 per liter. Karenanya, semakin banyak pengemudi atau pemilik mobil mewah yang cenderung memilih BBM bersubsidi.
Realita ini, menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tak bisa disangkal. Pemerintah tak memiliki dasar hukum untuk melarang mereka. " Itu hak mereka, dan tidak ada larangan" kata Dahlan yang ditemui di Kantor Presiden, Selasa 3 April 2012.
Memang, kata Dahlan, dalam pembatasan pemakaian premium, pemerintah harus sesuai aturan. Penindakan kendaraan mewah yang memakai bahan bakar minyak bersubsidi,tak bisa dilakukan karena tidak memiliki dasar hukum. " Pemerintah kan harus sesuai aturan. Kemarin saat menaikkan harga BBM, tidak boleh dilakukan pembatasan. Nanti itu dianggap melanggar peraturan" ujar Dahlan." Jadi hak asasi manusialah. Kalau kayak begitu yang bisa dilakukan ya.. dihimbau, dimohon. Kalau dengan tindakan tidak bisa, dasar hukumnya apa?"
Dahlan Iskan sendiri mengaku, sudah mengusulkan sejumlah cara. Diantaranya penggunaan kartu elektronik supaya tidak ada penyimpangan pemakaian premium. Namun hal itu belum tentu dikabulkan. " Baru diusulkan, dan tetap jangan dikatakan itu yang terbaik" kata Dahlan.
Dahlan sendiri masih belum mau memaparkan lebih detil mengenai usulannya ini. Ia berjanji akan memberikan penjelasan ketika Presiden sudah memutuskan usulannya ini.
Konsep kartu elektronik sendiri sebelumnya dikabarkan dipasangkan pada setiap mobil yang layak disubsidi dengan kartu e-BBM. Para pemilik mobil meminta peralatan tersebut dengan cara menunjukkan BPKB dan kartu tanda penduduk (KTP) dan data pokoknya dimasukkan dalam e-BBM. Kartu ini akan memuat data berapa jatah BBM bersubsidi yang pantas diberikan kepadanya.
Peralatan ini idealnya ditaruh di dashboard mobil untuk memudahkan nanti kalau mau mengisi bensin. Di setiap SPBU akan dilengkapi mesin reader yang bisa membaca kartu e-BBM. Kalau ingin membeli bensin bersubsidi, tinggal menyerahkan kartu e-BBM. Petugas SPBU memasukkan e-BBM ke reader. Mobil yang tidak memiliki kartu dan yang jatah subsidi bulanannya sudah habis, harus membayar BBM dengan harga lebih tinggi.
FRANSISCO ROSARIANS | PRIHANDOKO
Berita terkait
Hatta: Mobil Dinas Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
Harga Pertamax Naik, Konsumsi Premium Melonjak
Konsumsi BBM Sulit Ditekan
Ekonom UGM Sarankan BBM Naik Setelah Lebaran
Dahlan: KA Indonesia Lebih Baik Ketimbang India
Berita terkait
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini
37 hari lalu
Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.
Baca SelengkapnyaPembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup
48 hari lalu
Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari
11 Januari 2024
Kuba di ambang krisis ekonomi yang parah. Harga BBN naik hingga lima kali lipat membuat warganya menjerit.
Baca SelengkapnyaBEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia
10 Desember 2023
BEM UGM memasang baliho bergambar Jokowi bertuliskan Alumnus UGM Paling Memalukan. Berikut deretan kritik dari BEM se Indonesia terhadap Jokowi.
Baca SelengkapnyaFakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan
20 Oktober 2023
Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina
14 September 2023
Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
14 September 2023
Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini
14 September 2023
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.
Baca SelengkapnyaEks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini
14 September 2023
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014
Baca Selengkapnya50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati
7 September 2023
Ketua DPR RI Puan Maharani berulang tahun ke-50, pada 6 September kemarin. Tahun lalu, ulang tahunnya jadi masalah karena dilaporkan ke MKD.
Baca Selengkapnya