BPPN Surati Kepala Polri Soal Kasus Aspac

Reporter

Editor

Sabtu, 7 Februari 2004 11:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menyurati Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar berkaitan dengan adanya penangkapan terhadap sejumlah staf lembaga itu dalam sengketa penjualan gedung Bank Asia Pacific (Aspac).Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran Tempo, surat bernomor Prog-865/BPPN/0204 itu dikirimkan pada 5 Februari dan ditandatangani Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung. Isinya, pada intinya, BPPN meminta arahan Kepala Polri mengenai penyelesaian sengketa dalam penjualan gedung Aspac. Di samping itu, Syafruddin menyampaikan secara detail kronologi proses pengambilalihan hingga penjualan gedung Bank Aspac oleh BPPN.Seperti diberitakan Koran Tempo kemarin, tiga staf BPPN pada Rabu lalu telah ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penangkapan ini buntut dari adanya pengaduan pemilik lama Gedung Aspac bahwa lembaga pemerintah itu telah menggelapkan Gedung Aspac dengan menjualnya secara tidak sah ke pihak lain.Untuk menyelesaikan persoalan itu, Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi turun tangan menemui Kepala Polri. Ketiga staf BPPN itu pun akhirnya dilepaskan pada Kamis (5/2) pagi.Menurut Laksamana, kepolisian seharusnya tidak serta-merta menerima laporan dari para pengutang yang tidak senang asetnya dijual BPPN. Apalagi, sudah jelas pemegang saham Bank Aspac adalah orang-orang yang tersangkut kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Mereka itu kan kriminal," katanya di DPR, Kamis malam.Apa isi pembicaraan dengan Kepala Polri, Laksamana menolak menjelaskan. Ia hanya menyatakan, "Penangkapan itu karena miskomunikasi saja."Kepada wartawan, Da'i kemarin menyatakan, pelepasan itu ada kemungkinan karena penyidik memahami bahwa yang dilakukan petugas BPPN merupakan kebijakan pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan, itu bukan bentuk kekebalan hukum buat BPPN. "Saya kira tidak ada kekebalan hukum," katanya.Secara terpisah, Deputi Kepala BPPN Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Prijono mengaku tidak tahu ada surat Kepala BPPN kepada Kepala Polri. "Saya belum dengar," ujarnya. Ia pun mengaku belum pernah menerima surat dari kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.Setri/Sam/Martha - Tempo News Room

Berita terkait

5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta

4 menit lalu

5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta

Sebagai makanan cepat saji yang populer, hot dog memiliki bulan perayaan nasional. Untuk merayakannya sebuah restoran di New York menjual hot dog seharga 37 juta rupiah

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

4 menit lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Menghitung Waktu Tempuh dari Rumah ke Surabaya: Legih Singkat Mana Pesawat dengan Kereta Cepat?

4 menit lalu

Menghitung Waktu Tempuh dari Rumah ke Surabaya: Legih Singkat Mana Pesawat dengan Kereta Cepat?

Untuk warga di timur Jakarta, seperti Bekasi dan Depok, naik kereta cepat ke Surabaya bisa jadi lebih menghemat waktu daripada naik pesawat dari Soeta

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Tolak PKS Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

5 menit lalu

Alasan Partai Gelora Tolak PKS Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak Partai Keadilan Sejahtera atau PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

9 menit lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Akui Tak Bisa Bermain dengan Nyaman saat Dikalahkan Wakil Thailand

13 menit lalu

Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Akui Tak Bisa Bermain dengan Nyaman saat Dikalahkan Wakil Thailand

Kekalahan Fajar / Rian dari Peeratchai Sukphun / Pakkapon Teeraratsakul membuat skor Indonesia vs Thailand di fase grup Piala Thomas 2024 sementara imbang 1-1.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

15 menit lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

IU Bawakan 27 Lagu Selama 3 Jam Konser di Jakarta, Semangat Fanchant dan Banjir Konfeti

15 menit lalu

IU Bawakan 27 Lagu Selama 3 Jam Konser di Jakarta, Semangat Fanchant dan Banjir Konfeti

IU terpukai dengan UAENA Indonesia yang tidak berhenti bernyanyi bersama selama konser yang berlangsung selama 3 jam.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

18 menit lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Kenali Dampak Stres pada Diabetes dan Cara Mengelolanya

21 menit lalu

Kenali Dampak Stres pada Diabetes dan Cara Mengelolanya

Stres fisik, seperti saat sakit atau cedera, gula darah juga bisa meningkat, yang dapat mempengaruhi penderita diabetes tipe 1 maupun tipe 2.

Baca Selengkapnya