TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menyurati Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar berkaitan dengan adanya penangkapan terhadap sejumlah staf lembaga itu dalam sengketa penjualan gedung Bank Asia Pacific (Aspac).Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran Tempo, surat bernomor Prog-865/BPPN/0204 itu dikirimkan pada 5 Februari dan ditandatangani Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung. Isinya, pada intinya, BPPN meminta arahan Kepala Polri mengenai penyelesaian sengketa dalam penjualan gedung Aspac. Di samping itu, Syafruddin menyampaikan secara detail kronologi proses pengambilalihan hingga penjualan gedung Bank Aspac oleh BPPN.Seperti diberitakan Koran Tempo kemarin, tiga staf BPPN pada Rabu lalu telah ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penangkapan ini buntut dari adanya pengaduan pemilik lama Gedung Aspac bahwa lembaga pemerintah itu telah menggelapkan Gedung Aspac dengan menjualnya secara tidak sah ke pihak lain.Untuk menyelesaikan persoalan itu, Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi turun tangan menemui Kepala Polri. Ketiga staf BPPN itu pun akhirnya dilepaskan pada Kamis (5/2) pagi.Menurut Laksamana, kepolisian seharusnya tidak serta-merta menerima laporan dari para pengutang yang tidak senang asetnya dijual BPPN. Apalagi, sudah jelas pemegang saham Bank Aspac adalah orang-orang yang tersangkut kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Mereka itu kan kriminal," katanya di DPR, Kamis malam.Apa isi pembicaraan dengan Kepala Polri, Laksamana menolak menjelaskan. Ia hanya menyatakan, "Penangkapan itu karena miskomunikasi saja."Kepada wartawan, Da'i kemarin menyatakan, pelepasan itu ada kemungkinan karena penyidik memahami bahwa yang dilakukan petugas BPPN merupakan kebijakan pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan, itu bukan bentuk kekebalan hukum buat BPPN. "Saya kira tidak ada kekebalan hukum," katanya.Secara terpisah, Deputi Kepala BPPN Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Prijono mengaku tidak tahu ada surat Kepala BPPN kepada Kepala Polri. "Saya belum dengar," ujarnya. Ia pun mengaku belum pernah menerima surat dari kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.Setri/Sam/Martha - Tempo News Room
Berita terkait
5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta
4 menit lalu
5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta
Sebagai makanan cepat saji yang populer, hot dog memiliki bulan perayaan nasional. Untuk merayakannya sebuah restoran di New York menjual hot dog seharga 37 juta rupiah
Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Akui Tak Bisa Bermain dengan Nyaman saat Dikalahkan Wakil Thailand
13 menit lalu
Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Akui Tak Bisa Bermain dengan Nyaman saat Dikalahkan Wakil Thailand
Kekalahan Fajar / Rian dari Peeratchai Sukphun / Pakkapon Teeraratsakul membuat skor Indonesia vs Thailand di fase grup Piala Thomas 2024 sementara imbang 1-1.
Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect
15 menit lalu
Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect
Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).