TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 2.700 karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) yang tadi malam menginap di Bumi Perkemahan Ragunan melakukan konvoi menuju gedung Depnakertrans Jakarta. Mereka menggunakan puluhan sepeda motor dan mobil sambil membawa perlengkapan pengeras suara. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Polisi Didi, para karyawan ini akan dikawal 600 aparat kepolisian. Para karyawan itu sudah menginap di bumi perkemahan sejak kemarin.Rencananya siang ini akan dilakukan sidang pleno Panitia Penyelesaian Perburuhan Pusat (P4P) untuk memutuskan nasib karyawan PT DI.Sebelumnya, Komisaris PT DI Achdiat Atmawinata, berharap penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK) 6.600 karyawan PT DI dapat diputus segera sehingga perusahaan dapat meneruskan program penyelamatan. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea mengatakan, PHK 6.600 karyawan PT DI harus diputuskan maksimal tujuh hari setelah penyerahan laporan. Laporan tertulis dari karyawan dan direksi PT DI telah diterima lengkap pada 27 Januari 2004. Setelah menerima laporan P4P mempertimbangkannya di dalam sidang pleno. Seperti diketahui, karyawan PT DI sudah melakukan dua kali dengar pendapat dengan P4P, namun belum dicapai kesepakatan antara direksi dan karyawan PT DI. Karyawan menghendaki tidak ada PHK. Selain itu, mereka menilai proses PHK tidak melalui prosedur sah. Direksi PT DI bersikeras untuk melakukan PHK karena keuangan perusahaan yang tidak mencukupi. Adek M - Tempo News Room
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
6 menit lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.