TEMPO.CO, Balikpapan - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur, Amrullah, mengungkapkan bahwa sebanyak 724 izin usaha pertambangan (IUP) terancam hangus atau dibatalkan karena tumpang tindih dengan kegiatan usaha lainnya. “Pihak perusahaan diberi batas waktu hingga akhir tahun ini untuk membebereskannya. Jika tidak, terpaksa dibatalkan,” katanya, Rabu, 7 Maret 2012.
Menurut Amrullah, masalah utama yang terjadi adalah tumpang tindih sesama pemegang IUP, juga tumpang tindih dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) serta dengan perusahaan perkebunan.
Penyelesaian masalah tersebut, kata Amrullah, akan dijadikan pedoman bagi penentuan wilayah pertambangan di Kalimantan Timur. Karena itu, bagi perusahaan pemegang IUP yang tidak menyelesaikan masalahnya tidak diizinkan melakukan kegiatan pertambangan di dalam wilayah pertambangan.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, menurut Amrullah, pihaknya segera mengadakan rapat koordinasi bersama Dinas Pertambangan dan Energi kabupaten dan kota yang telah mengeluarkan izin pertambangan batubara.
Adapun 793 IUP dan 33 PKP2B lainnya, kata Amrullah tidak bermasalah. Lahan usaha perusahaan-perusahaan tersebut akan mendapatkan pengakuan sehingga bisa dikelola.
Direktur Teknik Lingkungan, Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Sawaludin Lubis, menuturkan pihaknya juga sedang melakukan evaluasi pada lahan tambang yang belum mendapatkan kejelasan status. Sawaludin mentargetkan pada akhir tahun ini sudah bisa diketahui status lahan yang masih bermasalah.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, mengatakan masih adanya tumpang tindih lahan berpotensi mengganngu program pertanian yang sedang dirancang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. ”Target kami untuk membuka satu juta hektare lahan sawit akan terpengaruh,” ucapnya.
Kalimantan Timur juga harus mensukseskan program food estate. Provinsi Kalimantan Timur sudah berkomitmen pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menyediakan lahan yang tidak bermasalah.
Karena itu, Awang meminta masing-masing instansi terkait segera mencari solusi terkait tumpang tindih lahan melalui penyelesaian yang cepat dan tepat. ”Permasalahan tumpang tindih lahan jangan sampai mempengaruhi program yang dirancang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.”
SG WIBISONO
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
1 jam lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
3 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
3 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
5 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
8 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
11 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
12 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
29 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
30 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
30 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca Selengkapnya