Permintaan Saham Pemerintah Banyuwangi Ditolak

Reporter

Editor

Rabu, 15 Februari 2012 13:17 WIB

Emas batangan seberat 1 kilogram di PT. Aneka Tambang, Jakarta, Kamis (15/1). Harga rata-rata emas tahun ini mencapai US$971 per ounce atau naik 115 dari proyeksi sebelumnya US$875 per ounce. TEMPO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Banyuwangi - Asisten Sosial Ekonomi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Suhartoyo, mengatakan negosiasi permintaan jatah saham sebesar 20 persen dari perusahaan pertambangan PT Indo Multi Niaga berakhir buntu. "Belum ada titik temu," katanya kepada Tempo, Rabu, 15 Februari 2012.

Menurut Suhartoyo, negosiasi tersebut dilakukan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dengan jajaran direksi PT Indo Multi Niaga (PT IMN) beberapa hari lalu di ruang kerja Bupati. Dari pertemuan itu PT IMN menolak jatah saham 20 persen yang diminta pemerintah Banyuwangi.

Pada Oktober 2011 pemerintah Banyuwangi berkirim surat kepada Direksi PT IMN untuk meminta jatah saham tersebut. Dengan adanya kepemilikan saham, pemerintah dan rakyat Banyuwangi bisa ikut menikmati keuntungan dari hasil pertambangan emas yang dikelola PT IMN di Blok Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Konsep permintaan jatah saham meniru model di Kabupaten Sumbawa Barat yang mendapatkan jatah saham dari PT Newmont Nusa Tenggara.

Juru bicara PT IMN Pramono Triwahyudi mengatakan perusahaannya menolak permintaan jatah saham tersebut karena belum ada undang-undang yang mengaturnya. Kalau hal itu dipaksakan, pihaknya khawatir akan berakibat pada sanksi hukum. "Baik pemerintah maupun IMN akan mendapat sanksi hukum," ujarnya.

Menurut Pramono, konsep jatah saham antara PT Newmont dan Kabupaten Sumbawa Barat tidak bisa diterapkan di Banyuwangi. Sebab PT Newmont merupakan perusahaan asing yang harus melakukan divestasi saham dengan pemerintah daerah. "PT IMN murni perusahaan nasional," ucapnya.

Pramono mengatakan pemerintah Banyuwangi dan PT IMN akan kembali bertemu untuk mencari formula yang dapat disetujui dua belah pihak.

PT IMN mengantongi kuasa pertambangan eksplorasi emas seluas 11.621,45 hektare di Blok Gunung Tumpang Pitu. Perusahaan juga telah mendapat persetujuan Menteri Kehutanan untuk kegiatan eksplorasi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi tersebut. Izin eksplorasi pun terus diperpanjang hingga tiga kali dan baru berakhir 7 Juli 2012.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) PT IMN disebutkan bebatuan di Gunung Tumpang Pitu mengandung 2,3 gram emas per ton. Tiap tahun PT IMN akan memproduksi emas sebanyak 1,577 ton.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

20 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

28 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

29 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya