Bursa Berpendapat Saham Nazaruddin Bisa Disita

Reporter

Editor

Rabu, 15 Februari 2012 07:23 WIB

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia berpendapat sisa saham PT Garuda Indonesia Tbk yang dipegang Muhammad Nazaruddin bisa saja disita jika diperlukan oleh penegak hukum. "Saham, meski barangnya tidak ada, kan seperti uang. Jadi sangat mungkin (disita)," kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia Eddy Sugito, Selasa 14 Februari 2012.


Menurut Eddy, penegak hukum bisa menelusuri asal-usul dana pembelian saham Garuda. Bila kemudian terbukti uang pembelian bersumber dari hasil tindak pidana, saham bisa disita. "Ini tergantung proses hukumnya seperti apa," katanya.

Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, belakangan dijerat pula dengan pasal pencucian uang dalam pembelian saham perdana (IPO) Garuda. Pembelian tersebut dilakukan Nazar pada awal 2011 melalui lima perusahaan miliknya, yakni PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan.

Nazaruddin membeli saham perdana Garuda lewat PT Mandiri Sekuritas pada harga Rp 750 per lembar senilai total Rp 300,85 miliar. Sialnya, pada hari pertama perdagangan saham Garuda terperosok menjadi Rp 530 per lembar.

Nazar pun murka dan meminta uangnya dikembalikan. Alasannya, duit itu saweran dari kawan-kawannya. "Kalau tidak, akan dilaporkan ke polisi," begitu Nazar mengancam.

Tentu saja permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh manajemen Mandiri Sekuritas. Setelah itu, Nazar mengalihkan sebagian sahamnya ke pialang lain, yaitu PT Recapital Securities, dan menjual sebagian lainnya.

Namun, setelah penjualan itu, berdasarkan pengakuan Direktur Utama Mandiri Sekuritas Harry S. Supoyo kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, perusahaan Nazar, yakni Pacific Putra, masih memiliki sisa saham Garuda sebanyak 4.448.000 lembar. Jika dihitung dengan harga saham Garuda kemarin, Rp 620 per lembar, nilai saham Nazaruddin saat ini sekitar Rp 2,75 miliar.

Saat dimintai konfirmasi kemarin, Harry menolak berkomentar. "Saya tidak bisa menjawab itu. Karena ada aturan untuk melindungi nasabah. Kalau regulator yang minta, baru saya bisa jawab," ujarnya.

Menurut Harry, Mandiri Sekuritas telah melaksanakan IPO Garuda pada Februari 2011 sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami punya aturan yang ketat. Kami pun memiliki filter yang cukup bagus."

l RINA W | SUTJI DECILYA | EFRI RITONGA

Berita Terkait
Nazar Mengaku Diperintah Anas Beli Saham Garuda
Begini Cara Nazaruddin Jual Sebagian Saham Garuda
Cuci Uang Grup Nazar Bakal Seret Demokrat
PPATK Temukan Aliran Dana Nazar ke Para Politikus
Cuci Uang Grup Nazar Bakal Seret Demokrat
PPATK Temukan Aliran Dana Nazar ke Para Politikus
Ada Dokumen Aksi Nazar Borong Saham Garuda
Kicauan Yulianis tentang Nazar dan Saham Garuda
Dirut PT Mandiri Sekuritas Diperiksa Pekan Depan
Nazar Beli Saham Garuda dari Duit Wisma Atlet
Sangkaan Baru Nazaruddin di Saham Garuda
Saham Nazaruddin di PT Garuda Diusut
Nazar Jadi Tersangka Pencucian Uang

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya