Kisruh UMK Tangerang Akan Diselesaikan di Kementerian  

Reporter

Editor

Selasa, 31 Januari 2012 16:33 WIB

Dua pekerja membawa poster ketika berlangsung sidang gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) atas revisi Upah Minimun Kota di PUTN Banten, Serang, Senin (30/1). Mereka meminta pengadilan memperhatikan hak-hak buruh serta pihak APINDO tidak mempermasalahkan revisi UMK Tangerang dari Rp. 1.354 ribu menjadi Rp. 1.532 ribu per bulan. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Serang - Kisruh penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, yang saat ini dalam proses gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, terus berlanjut.

Untuk menyelesaikan kisruh ini, esok Rabu, 1 Februari 2012, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan memanggil Apindo, Pemprov Banten, dan serikat buruh untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami sudah menerima undangan dari Kemenakertrans untuk menyelesaikan masalah UMK Tangerang besok di Jakarta,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Eutik Suarta, Selasa, 31 Januari 2012.

Menurut Eutik, rencananya pertemuan itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam masalah UMK di Tangerang itu, terutama buruh dan Apindo, bisa duduk bersama untuk mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Pertemuan itu akan dipimpin langsung Menteri Muhaimin Iskandar. Kami mewakili pihak Provinsi Banten siap hadir besok, dengan harapan ada jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah UMK Tangerang," katanya.

Sementara itu, sidang pertama gugatan Apindo Tangerang terhadap SK Gubernur Banten tentang revisi UMK 2012 di PTUN Serang telah dilakukan pada Senin kemarin. Namun, sidang perdana itu ditunda karena pihak Pemprov Banten sebagai termohon dan Apindo sebagai pemohon tidak hadir.

Perwakilan pihak serikat buruh dan serikat pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Imam Sukarsa, mengaku siap menghadiri mediasi UMK di Kemenakertrans tersebut. "Kami akan difasilitasi Kemenakertrans untuk menyelasaikan masalah ini. Kami siap datang ke Jakarta," kata Imam Sukarsa.

Untuk diketahui, UMK Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan setelah para buruh menggelar aksi besar-besaran di Pemprov Banten. Hasilnya, Gubernur Banten mengeluarkan SK Revisi UMK Kota Tangerang dan Tangerang Selatan dari Rp 1.381.000 menjadi Rp 1.529.150 dan Kabupaten Tangerang dari semula Rp 1.379.000 menjadi Rp 1.527.000.

Selain itu, Gubernur Banten menetapkan kenaikan upah berdasarkan sektoral untuk Kota dan Kabupaten Tangerang 2012 yang terbagi atas kelompok 1 Rp 1.758.522, kelompok 2 Rp 1.682.065, dan kelompok 3 Rp 1.605.000.

Namun, Apindo menolak pemberlakuan SK Revisi UMK dan SK Upah Sektoral Tangerang 2012 yang dikeluarkan Gubernur Banten sehingga Apindo mengambil langkah mengajukan gugatan ke PTUN Serang. Akibatnya, terjadi perselisihan antara Apindo dengan buruh se-Tangerang Raya.

WASI’UL ULUM


Berita terkait

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

27 menit lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

58 menit lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

2 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

2 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

2 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

2 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

3 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya