BI Bantah Bujuk MUI soal Fatwa Bunga Bank

Reporter

Editor

Jumat, 26 Desember 2003 20:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Pengembangan Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Harisman, membantah bahwa Bank Indonesia membujuk Dewan Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menunda penetapan fatwa haram bunga bank. "Tidak benar. Kita tidak pernah dan tidak mungkin melakukan itu," katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Jumat (26/12) malam. Menurut Harisman, BI tidak berniat ikut campur karena berpandangan masalah fatwa haram bunga bank merupakan wewenang dan urusan MUI. Wewenang hanya berkaitan dengan prosedur dan regulasi perbankan termasuk perbankan syariah. Harisman sendiri mengakui sempat ada kekhawatiran dari BI mengenai implikasi dari fatwa tersebut yang menyangkut kesiapan dari perbankan syariah. Walaupun demikian, BI juga menyadari bahwa perpindahan dana nasabah tidak akan terjadi secara besar-besaran. "Karenanya kita tidak terpengaruh oleh fatwa tersebut," ujarnya. Dengan atau tanpa adanya fatwa dari MUI, kata Harisman, BI sebagai bank sentral tetap berkomitmen untuk mengembangkan sistem perbankan syariah. Hal ini karena sebagai suatu sistem alternatif, perbankan syariah sudah menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Salah satu bukti komitmen tersebut adalah pembentukan Direktorat Pengembangan Perbankan Syariah oleh BI dari semula yang hanya berstatus Biro Perbankan Syariah. "Bank Indonesia optimis dan percaya bahwa di masa dean perkembangan bank syariah akan jauh lebih pesat lagi," katanya.Fatwa haram bunga bank yang dikeluarkan komisi fatwa MUI, kata Harisman, harus diakui akan mendorong percepatan pengembangan bank syariah. "Walaupun ditunda pemberlakuannya, kontroversi yang ada sudah cukup menyedit perhatian publik terhadap perbankan syariah. Dari sini pengetahuan publik dirangsang dan ada kemungkinan banyak nasabah yang memilih di bank syariah," urai Harisman. Amal Ihsan - Tempo News Room

Berita terkait

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

10 menit lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

11 menit lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

12 menit lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

12 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

17 menit lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

19 menit lalu

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

UI menyiapkan berbagai fasilitas khusus bagi para peserta difabel, terutama untuk peserta tunanetra dalam UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

24 menit lalu

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

27 menit lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

30 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

30 menit lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya