15 Investor Bangun Pabrik Gula Tahun Depan  

Reporter

Editor

Kamis, 22 Desember 2011 13:17 WIB

MS Hidayat. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan sudah ada 15 investor yang akan membangun pabrik gula baru tahun depan. "Seluruhnya merupakan investor nasional," kata Hidayat, Kamis, 22 Desember 2011.

Dengan masuknya investor tersebut, maka akan ada 15-20 pabrik gula baru untuk memproduksi kebutuhan gula nasional. Namun, untuk membangun pabrik gula baru tahun depan, setidaknya dibutuhkan lahan seluas 350 ribu hektare. Sebab, tiap perusahaan membutuhkan sekitar 15-20 ribu hektare lahan untuk pembangunannya.

Untuk memenuhi kebutuhan lahan pabrik gula baru itu, Kementerian Perindustrian sudah meminta kepada Kementerian Kehutanan agar menyediakan lahan yang dimaksud. "Sudah minta kepada Kementerian Kehutanan agar investor bisa memanfaatkan lahan-lahan produktif yang telantar untuk pembangunan pabrik gula," ucap Hidayat.

Menteri Kehutanan pun sudah berjanji untuk memproses permohonan tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Kebanyakan lahannya ada di Sulawesi dan Kalimantan. Karena kalau di Pulau Jawa, sudah sulit dapat lahannya," kata dia.

Selain membutuhkan lahan yang luas, pembangunan pabrik gula baru juga memiliki nilai investasi yang tinggi. Setidaknya untuk membangun 1 PG baru, dibutuhkan investasi sekitar Rp 1,5-2 triliun. "Mudah-mudahan pembangunannya bisa berjalan di tahun 2012," ujarnya.

Mengenai kebutuhan gula rafinasi bagi industri, Hidayat menyatakan masih harus mengkaji ulang total kebutuhannya. Masalah data harus dibicarakan kembali dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun dia memastikan bahwa pemerintah tidak bisa menoleransi apabila ada gula rafinasi yang digunakan untuk industri sampai bocor ke pasar. "Kami tidak bisa tolerir apabila gula kebutuhan industri bocor ke pasar yang digunakan untuk konsumsi masyarakat," kata dia. Jika sampai terjadi, harus ada tindakan berupa sanksi kepada perusahaan.

"Misalnya, diberikan sanksi pengurangan jatah impor. Ke depannya nanti, tidak boleh lagi ada toleransi terhadap kebocoran gula rafinasi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Nur Khabsyin meminta pemerintah mengumumkan secara terbuka hasil audit gula rafinasi. Dia juga meminta pemerintah memberi sanksi tidak hanya kepada distributor dan penyalur. "Karena penjualan gula rafinasi tidak memerlukan adanya distributor dan penyalur," kata dia.

Pabrik gula rafinasi menjual gula rafinasi kepada industri makanan dan minuman secara langsung sesuai kontrak penjualan. Jadi, dari pabrik ke pabrik, bukan melalui distributor dan penyalur.

Asosiasi mendapati pabrik gula rafinasi yang melanggar, seperti PT Makasar Tene, sengaja menjual gula di pasar karena dia tidak punya kontrak penjualan kepada industri makanan dan minuman. Izin impor dari perusahaan ini sebesar 330 ribu ton dan kontrak dengan industri makanan dan minuman hanya 20 persen. “Sehingga 80 persen gulanya dijual di pasar. Pabrik seperti ini yang seharusnya diberi sanksi.”

ROSALINA

Berita terkait

Erick Thohir Berharap Revitalisasi Industri Gula Penuhi Kebutuhan Nasional Jangka Panjang

10 Oktober 2022

Erick Thohir Berharap Revitalisasi Industri Gula Penuhi Kebutuhan Nasional Jangka Panjang

Erick Thohir mengungkapkan revitalisasi industri gula dapat memenuhi kebutuhan gula nasional.

Baca Selengkapnya

Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

4 Agustus 2022

Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

Badan Pangan Nasional akan membuat regulasi tata-kelola gula untuk memperkuat industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Lebih dari 50 Persen Pasokan Gula RI Masih Tergantung Impor

4 Agustus 2022

Lebih dari 50 Persen Pasokan Gula RI Masih Tergantung Impor

Badan Pangan Nasional mencatat kebutuhan total gula secara nasional mencapai 7,3 juta ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

8 Maret 2021

Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi.

Baca Selengkapnya

Awasi Distribusi Gula, Mendag Gandeng Satgas Pangan dan DPR

11 April 2020

Awasi Distribusi Gula, Mendag Gandeng Satgas Pangan dan DPR

Mendag Agus Suparmanto bersama Satgas Pangan dan Komisi VI DPR secara intensif mengawasi industri gula.

Baca Selengkapnya

Faktor Cuaca dan Lahan, Produksi Gula Diprediksi Tak Capai Target

13 Februari 2020

Faktor Cuaca dan Lahan, Produksi Gula Diprediksi Tak Capai Target

Asosiasi Gula Indonesia memperkirakan produksi gula tahun ini turun 10 persen dibandingkan 2019.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertanian Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

9 September 2019

Kementerian Pertanian Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Laporan investigasi Majalah Tempo edisi 9-15 September 2019 bertajuk "Gula-Gula Dua Saudara" dinilai menyudutkan Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Mendag Ancam Cabut Izin Pabrik yang Jual Gula Rafinasi ke Pasar

6 Agustus 2019

Mendag Ancam Cabut Izin Pabrik yang Jual Gula Rafinasi ke Pasar

Menteri Perdagangan Enggarsito Lukita mengancam akan mencabut izin perusahaan yang menyalahgunakan produksi gula rafinasi dengan dijual bebas ke pasar

Baca Selengkapnya

Jika Ditugasi Impor Gula Mentah, PTPN X Siap

1 Juli 2019

Jika Ditugasi Impor Gula Mentah, PTPN X Siap

Impor gula mentah itu dilakukan guna memenuhi konsumsi gula kristal putih (GKP).

Baca Selengkapnya

APTRI Minta Jokowi Pilih Menteri yang Berpihak pada Petani Tebu

29 Juni 2019

APTRI Minta Jokowi Pilih Menteri yang Berpihak pada Petani Tebu

APTRI meminta Presiden Jokowi pilih menteri yang memahami petani tebu karena saat ini industri gula sudah kritis.

Baca Selengkapnya