Cemari Lingkungan, Direktur Power Steel Ditahan  

Reporter

Editor

Jumat, 16 Desember 2011 23:04 WIB

Ilustrasi (inloughborough.com)

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang menahan Direktur Utama PT Power Steel Mandiri, Agus Santoso Tamun, 30 tahun, Jumat sore ini, 16 Desember 2011. Bos pabrik pelebur baja ini diduga melanggar Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Agus langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Jambe.



Agus yang telah ditetapkan sebagai tersangka datang memenuhi panggilan kejaksaan sekitar 14.50 WIB. Mengenakan kameja batik berwarna biru, ia tidak berkomentar apa-apa ketika ditanya wartawan terkait masalahnya tersebut.



”Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan dakwaan Pelanggaran UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Samsuri.


Advertising
Advertising


Kasus dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pabrik baja itu, menurut Samsuri, dilaporkan warga masyarakat di sekitar pabrik yang menjadi korban pencemaran lingkungan limbah beracun dari pabrik tersebut.



Tersangka nantinya akan menghadapi 4 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari 2 jaksa dari Kejagung dan sisanya jaksa Kejari Tigaraksa. "Kami telah menyiapkan 2 jaksa untuk melakukan tuntutan kepada tersangka pelaku kejahatan lingkungan ," katanya.



Menurutnya, Kejaksaan saat ini menitipkan tersangka ke Rutan Jambe sambil menunggu proses persidangan selama 20 hari. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. “Paling lambat Januari 2012, kasus ini sudah masuk persidangan."



Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tigaraksa Jabal Nur menambahkan tersangka merupakan tahanan Mabes Polri yang telah berstatus P21 (lengkap) kepada Kejagung. "Karena tempat kejadian perkaranya berada di Kabupaten Tangerang, sehingga dilimpahkan kepada Kejari Tigaraksa," ucapnya.

Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Power Steel yang dulu bernama Sanex Steel mulai terjadi sejak tahun 2007 lalu. Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang asap yang dikeluarkan oleh pabrik itu terbukti mengandung racun dan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup 6 dari 10 cerobong asap Power Steel.



JONIANSYAH

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

21 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

40 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya