Setor Recehan, Nasabah Ditolak Bank  

Reporter

Editor

Kamis, 17 November 2011 15:09 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Surakarta – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Surakarta menerima laporan seorang pengusaha di Surakarta. Sang pengusaha mengaku ditolak petugas ketika akan menyimpan uang di sebuah bank di Surakarta.

“Alasan bank, karena dia membawa uang receh,” jelas Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Surakarta, Bambang Ary Wibowo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 17 November 2011. Ia menolak menyebutkan nama bank itu.



Pihaknya, saat ini, masih menunggu laporan resmi dari yang bersangkutan. Untuk selanjutnya akan memanggil kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian.



Menurut dia, pengusaha tersebut hendak menyimpan uang hasil usahanya sebesar Rp 650 juta. Rp 500 juta dalam bentuk uang pecahan kertas nominal Rp 1.000 dan Rp 2.000. Sementara Rp 150 juta berwujud uang koin dengan nominal Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.

Karena membawa uang receh dalam jumlah banyak, bank menolak menerimanya tanpa alasan yang jelas. Ketika didesak alasannya, justru menawarkan bersedia menerima tapi dengan syarat selama tiga bulan harus diendapkan tanpa mendapat bunga. “Yang bersangkutan pengusaha makanan ringan. Sehingga wajar jika uang yang didapatkan berupa receh."

Bambang menyebut penolakan di atas melanggar Undang-Undang Perbankan. Sebab bank tidak boleh menolak setoran dari masyarakat. “Apalagi kemudian malah ditawari menyimpan tanpa diberi bunga. Ini jelas-jelas pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Pemimpin Bank Indonesia Solo, Doni Joewono, mengakui dalam UU Perbankan memang tidak ada aturan bahwa perbankan boleh menolak setoran uang dari masyarakat. “Bahkan ketika uang yang disetorkan dalam bentuk uang receh,” ujarnya.

Namun demikian, dia memahami jika akhirnya ada bank yang menolak menerima uang receh tersebut. Sebab ada keterbatasan ruang penyimpanan uang di bank dan keterbatasan teller untuk menghitung uang. “Seharusnya tidak ditolak,” kata Doni sembari menambahkan penolakan serupa sudah sering dilaporkan ke Bank Indonesia Solo.

Biasanya sebagai solusi adalah masyarakat yang ingin menabung dalam bentuk uang receh, disarankan untuk menukarkan terlebih dahulu di BI Solo. “Kami siap menerima penukaran uang receh dari masyarakat,” Doni menegaskan.

UKKY PRIMARTANTYO

Advertising
Advertising

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

2 jam lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

1 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

1 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

1 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

2 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

2 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

2 hari lalu

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.

Baca Selengkapnya

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya