TEMPO Interaktif, Jakarta - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia masih melakukan aksi mogok kerja. Mediasi antara Serikat Pekerja dengan Manejemen Perusahaan tak jua membuahkan hasil. Manajemen hingga saat ini belum juga memenuhi tuntutan kenaikkan gaji yang disuarakan karyawan.
Freeport menginginkan permasalahan ini cepat tuntas agar kegiatan tambang bisa kembali normal. Negosiasi dengan pekerja terus dilakukan. "Namun pada saat yang sama manajemen juga siap mengikuti sidang di pengadilan hubungan industrial," ujar Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, hari ini Senin 7 November 2011 di Jakarta.
Proses hukum ini sudah berlangsung sejak dua pekan lalu. Menurut Ramdani dengan menempuh proses hukum ini sebenarnya pihak karyawan lebih dirugikan. Pasalnya, karyawan dikhawatirkan tidak akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar apa yang ditawarkan oleh PT Freeport saat ini.
Dari awal perundingan, menurut Ramdani manajemen berupaya melakukan perundingan dengan itikad baik. Upaya dialog terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan wajar.
Pertemuan terkini antara Serikat Pekerja dan Manajemen yang digelar hari ini juga belum menunjukkan kemajuan, meskipun Freeport telah menaikkan tawarannya menjadi 35 persen kenaikan gaji dari sebelumnya hanya 30 persen."Mereka tawarkan 35 persen dengan rincian 24 persen tahun ini, dan yang 11 persen di tahun depan," papar Juli Parorongan, Juru Bicara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia ketika dihubungi Tempo.
Serikat Pekerja masih bertahan di angka US$ 7,5 per jam atau naik sekitar 252 persen dari upah yang mereka dapatkan saat ini."Saat ini upah terendah kita sekitar Rp 6 juta per bulan, itu sudah bersih dengan lembur," ujarnya. Dia menghitung, apabila upah sebesar US$ 7,5 dolar per jam ini dipenuhi kemungkinan seorang pekerja berpangkat paling rendah dapat memboyong penghasilan sebesar Rp 18 -22,5 juta per bulan.
Sementara, dengan kenaikan gaji sebesar 30 persen yang ditawarkan oleh Freeport sebelumnya para karyawan diperkirakan hanya dapat membawa penghasilan sebanyak Rp 11.677.500 per bulan. Juli mengaku sebenarnya Serikat Pekerja siap menurunkan tawarannya yang sebesar US$ 7,5 dolar per jam kepada Freeport.
Soal proses hukum yang tengah ditempuh oleh Freeport. Serikat Pekerja mengharapkan perusahaan tetap melakukan dialog dengan para pekerja melalui proses bipartit yang masih terus dilancarkan,"Ini kan masih berlangsung, jadi masih ada kemungkinan tercapai sepakat. Kita tunggu dulu hasilnya," jelas dia. Serikat Pekerja sendiri tidak menentukan target kapan kesepakatan harus sudah dapat dicapai, saat ini mereka sedang meminta perpanjangan tenggat waktu dalam negosiasi kepada para pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Wdijajono Partowidagdo, menyarankan agar kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Kenaikan gaji merupakan hal yang lumrah terjadi, namun Widjajono meminta agar kenaikan gaji yang diusulkan sesuai dengan standar pendapatan di dalam negeri."Naik gaji silahkan, tapi jangan langsung sama dengan pekerja asing di luar negeri," tegasnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE | ERWINDAR
Berita terkait
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI
14 hari lalu
Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi
30 hari lalu
Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.
Baca SelengkapnyaFreeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023
3 Desember 2023
Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .
Baca SelengkapnyaFreeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?
2 Desember 2023
Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.
Baca SelengkapnyaSejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061
19 November 2023
Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya
17 September 2023
AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.
Baca SelengkapnyaKemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini
6 Juli 2023
Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.
Baca SelengkapnyaTambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen
30 Juni 2023
PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.
Baca SelengkapnyaRI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport
31 Mei 2023
Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.
Baca Selengkapnya