TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia akan mengatur batas maksimal suku bunga kartu kredit. Aturan tersebut masuk dalam paket revisi Peraturan Bank Indonesia tentang Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) yang akan disahkan akhir tahun ini.
Menurut Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, rencana aturan pembatasan suku bunga sudah dibahas dalam rapat Dewan Gubernur. Bank sentral memandang aturan ini perlu dibuat untuk melindungi konsumen di tengah derasnya ekspansi penyedia kartu kredit nasional.
Selain itu suku bunga yang diterapkan para penyedia kartu kredit saat ini saat ini sudah terbilang tinggi. "Bunga 3,5 persen hingga 3,75 persen itu terlalu tinggi," kata dia di Jakarta akhir pekan lalu.
Namun demikian Darmin tidak menyebut batas maksimum suku bunga yang akan ditetapkan. Bank Indonesia, menurut dia, juga tak akan mengatur secara rigid suku bunga yang berlaku. "Hanya besaran maksimumnya saja," ujarnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Budi Gunadi Sadikin, meminta Bank Indonesia menetapkan batas maksimal suku bunga sesuai dengan kondisi industri kartu kredit saat ini. Saat ini, kata dia, rata-rata penyedia kartu menerapkan bunga pada kisaran 2 hingga 4 persen.
Budi juga mengatakan para penerbit kartu masih bisa menenggang jika batas maksimal ditetapkan pada level 3 persen. "Masih bisa ada margin," kata dia.
Sedangkan General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Martha berharap Bank Indonesia segara menerapkan penyetaraan bunga kartu kredit. Hal ini cukup penting untuk memberikan keuntungan bagi nasabah. “Idealnya kurang dari tiga persen,” ujarnya.
Data AKKI menyatakan untuk tahun ini tak kurang dari 170 ribu kartu kredit baru telah diterbitkan 9 penyedia. Dari jumlah itu Bank Central Asia (BCA) memegang pasar paling besar diikuti Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Hingga kini pun penetrasi kartu kredit Indonesia masih terbilang rendah dibanding dengan negara lain. Tahun lalu jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 13,5 juta kartu. Tahun ini jumlahnya diperkirakan naik hingga 14,4 juta kartu.
EKA UTAMI APRILIA | FERY FIRMANSYAH | JAYADI SUPRIADIN