TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia akan mengatur pembatasan penghasilan nasabah yang boleh memegang kartu kredit. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan pengaturan itu perlu untuk memantau layak-tidaknya seseorang memperoleh kredit tanpa agunan.
"Misalnya, tidak pernah ada pengecekan pengguna kartu kredit tadinya direktur jenderal atau komisaris, sekarang sudah pensiun, sehingga data nasabah tidak pernah direvisi," kata Darmin di di kantornya Jumat, 4 November 2011.
Seringkali terjadi, kata dia, nasabah yang sebetulnya secara penghasilan tidak memadai diloloskan oleh bank untuk mendapatkan kredit. "Itu sama saja memberikan fasilitas seseorang untuk terjerumus," ujarnya.
Lebih lanjut Darmin menjabarkan pengaturan standar pemberian kartu kredit pada tingkat penghasilan juga diatur. "Misalnya untuk seseorang dengan penghasilan tertentu, kartu kredit maksimumnya hanya dua," kata dia.
Dia mengakui aturan baru ini memang dibuat lebih ketat dari yang sudah ada. "Kami memilih perkembangan (kartu kredit) yang masuk akal dan lebih aman untuk semua. Daripada perkembangan berlebihan tapi keamanannya kurang diatur," kata Darmin.
EKA UTAMI APRILIA
Berita terkait
BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
2 jam lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025
1 hari lalu
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.
Baca SelengkapnyaZulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi
1 hari lalu
Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.
Baca SelengkapnyaSehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187
1 hari lalu
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan
1 hari lalu
BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.
Baca SelengkapnyaIHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia
2 hari lalu
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.
Baca SelengkapnyaUang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024
2 hari lalu
BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAlipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal
2 hari lalu
Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.
Baca SelengkapnyaRupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate
2 hari lalu
Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.
Baca SelengkapnyaTingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah
2 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.
Baca Selengkapnya