61 Kedutaan Sepakat Terbang dengan Garuda

Reporter

Editor

Rabu, 26 Oktober 2011 13:10 WIB

TEMPO/Arie Basuki

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 61 kedutaan bersepakat menggunakan jasa Garuda Indonesia dalam penerbangan domestik maupun penerbangan internasional. Penandatangangan kerja sama antara Garuda dan para duta besar negara sahabat ini digelar di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Rabu siang, 26 Oktober 2011.

"Penandatanganan ini merupakan upaya Garuda Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasar Garuda," kata Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar. "Penandatanganan ini juga akan semakin memperat hubungan Indonesia dengan negara-negara sahabat."

Ia mengatakan, pada tahun lalu, Garuda juga telah melakukan kerja sama serupa dengan 16 kedutaan, yaitu Amerika Serikat, Cekoslowakia, Palestina, Polandia, Korea Selatan, Turki, Panama, Peru, Uni Eropa, Uzbekistan, Swedia, Iran, Brazil, Selandia Baru, Meksiko, dan Singapura.

Emirsyah berujar, dengan kerja sama itu, maka seluruh staf kedutaan dan keluarganya akan menggunakan penerbangan Garuda, baik rute domestik maupun internasional dengan harga dan layanan khusus.

"Mereka mendapat special net corporate fare, priority resevation, city check-in, kargo serta pembukuan grup," katanya.

Duta Besar Srilanka, Nanda Mallawaarachchi, yang mewakili para duta besar meminta agar ada diskon sampai 50 persen yang diberikan oleh Garuda. Dia juga mengatakan Indonesia merupakan pasar kompetitif di dunia.

Juru bicara Garuda, Ikhsan, sebelumnya mengatakan Garuda saat ini melayani penerbangan domestik di 32 kota dan 17 kota untuk penerbangan internasional. Ikhsan mengatakan, Garuda memiliki 89 pesawat dan akan bertambah menjadi 154 pesawat setelah dilakukan pembaruan armada.

Proses pembaruan armada ini dilakukan sejak 2010 dengan mendatangkan 50 pesawat Boeing 737 seri 800 Next Generation. Dari 50 pesawat itu, pesawat yang ke-48 tiba di Jakarta dari Amerika Serikat pada Jumat pekan lalu. "Pesawat ini didatangkan dengan sistem sewa beli," kata Ikhsan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

19 September 2023

Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

18 September 2023

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.

Baca Selengkapnya

Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

28 Juni 2022

Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

Projo meminta penegak hukum melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMN setelah penetapan Emirsyah Satar tersangka di kasus korupsi Garuda.

Baca Selengkapnya

Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

28 Juni 2022

Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

Pesawat Bombardier Garuda akan dikembalikan ke lessor. Sedangkan pesawat ATR akan dioperasikan seluruhnya oleh Citilink.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

28 Juni 2022

Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

KPK menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya

Emirsyah Satar dalam Dua Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung dan KPK

27 Juni 2022

Emirsyah Satar dalam Dua Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung dan KPK

Emirsyah Satar dijadikan tersangka kasus korupsi Garuda Indonesia oleh Kejaksaan Agung. Sebelumnya dia terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Kasus Garuda Emirsyah Satar yang Ditangani Kejaksaan Beda dengan KPK

27 Juni 2022

Jaksa Agung Sebut Kasus Garuda Emirsyah Satar yang Ditangani Kejaksaan Beda dengan KPK

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kasus korupsi Garuda Indonesia dengan tersangka Emirsyah Satar di Kejaksaan beda dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Korupsi Garuda untuk Pengadaan Bombardier dan ATR Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun

27 Juni 2022

Korupsi Garuda untuk Pengadaan Bombardier dan ATR Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun

Kerugian negara dari kasus korupsi Garuda Indonesia terhitung dari pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pesawat ATR 72-600 sebanyak 23 pesawat.

Baca Selengkapnya

Profil Emirsyah Satar, Eks Bos Garuda yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

27 Juni 2022

Profil Emirsyah Satar, Eks Bos Garuda yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar pernah didapuk sebagai Direktur Keuangan di perusahaan yang sama.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Korupsi Garuda Rugikan Negara Rp 8 Triliun

27 Juni 2022

Jaksa Agung Sebut Korupsi Garuda Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan telah menerima penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi Garuda Indonesia yaitu Rp 8,8 triliun

Baca Selengkapnya