TEMPO Interaktif, Jakarta - Pembentukan sejumlah holding badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan, kehutanan, dan farmasi ditargetkan rampung dan efektif pada tahun depan. "Efektif dalam arti sudah terbentuk dan mulai berjalan," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, di Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2011.
Pembentukan holding BUMN merupakan strategi perampingan BUMN yang telah dicanangkan Kementerian BUMN. Selain melalui holding, perampingan BUMN juga dapat dilakukan melalui merger atau konsolidasi, divestasi, likuidasi, ataupun stand alone. Jika program tersebut berjalan sesuai rencana, Kementerian BUMN menargetkan jumlah BUMN semakin ramping, dari 141 BUMN pada saat ini menjadi 78 BUMN pada 2014.
Khusus holding BUMN perkebunan, yaitu PT Perkebunan Nusantara I (Persero) hingga PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia, saat ini peraturan pemerintah terkait itu masih digodok di Kementerian Keuangan. "Pada 30 Januari 2011 holding BUMN perkebunan ditargetkan akan efektif," kata Dahlan.
Kemudian akan dilanjutkan dengan holding BUMN kehutanan, yaitu PT Inhutani I (Persero) hingga PT Inhutani V (Persero) dan Perum Perhutani yang ditargetkan selesai pada 28 Februari 2012. Dalam hal ini, Perum Perhutani akan dipilih menjadi induk holding.
Selain holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan, yang juga sedang digodok adalah regrouping BUMN farmasi. Regrouping tersebut dilakukan tanpa adanya pembentukan holding company baru dan melalui mekanisme pengambilalihan oleh Kimia Farma terhadap Indofarma. Sementara PT Bio Farma direkomendasikan untuk tidak diikutsertakan dalam proses regrouping karena dinilai lebih tepat untuk masuk dalam klaster industri life science dibandingkan dengan farmasi.
Regrouping BUMN farmasi sendiri ditargetkan rampung pada 30 Juni 2012. "Setelah regrouping dilakukan, diharapkan akan terdapat efisiensi dengan meminimalisir produk dan business overlap dengan adanya spesialisasi produksi antara Kimia Farma dan Indofarma," kata Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Irnanda Laksanawan, beberapa waktu lalu.
EVANA DEWI
Berita terkait
Perjalanan Garuda Indonesia, Dari Maskapai Terbaik Hingga Terlilit Utang
25 Oktober 2021
Garuda Indonesia sempat didaulat sebagai 10 besar maskapai terbaik di dunia hingga akhirnya terancam ditutup karena terlilit utang.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Pastikan Restrukturisasi BUMN Bakal Jalan Terus
1 Juli 2020
Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan terus menjalankan program restrukturisasi perusahaan negara.
Baca SelengkapnyaKementerian Godok Skema Penggabungan Dana Pensiun BUMN
24 Januari 2020
"Selama ini kan satu BUMN punya satu (pengelola dana pensiun). Kalau disatukan akan lebih efisien."
Baca SelengkapnyaBantah PHK Massal, Dirut Krakatau Steel: Itu Restrukturisasi
4 Juli 2019
PT Krakatau Steel, menurut Silmy, tengah menjalankan program restrukturisasi agar kinerja perusahaan dapat kembali sehat dan berdaya saing.
Baca SelengkapnyaAlasan Menteri Rini Yakin Holding BUMN Tambang Selesai Tahun Ini
22 September 2017
Rini Soemarno yakin pembentukan perusahaan gabungan (holding)
BUMN bidang tambang dan migas rampung tahun ini.
Bos PT PAL Sambangi Luhut Bahas Restrukturisasi
13 Juli 2017
PT PAL akan memproduksi empat buah kapal pembangkit listrik senilai USD 320 juta.
Baca SelengkapnyaHolding BUMN Perbankan Tinggal Tunggu Perpres
29 April 2017
Proses holding BUMN sektor perbankan akan rampung pada Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaGabungkan Bank BUMN Syariah, Patner Timur Tengah Digandeng
4 Maret 2017
Kementerian Badan Usaha Milik Negara berencana menggabungkan bank-bank syariah BUMN tahun ini.
Baca SelengkapnyaBegini Usul Stafsus Menteri BUMN Soal Holding BUMN Tambang
23 Februari 2017
Staf Khusus Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan sejumlah hal untuk mendorong agar wacana holding BUMN tambang tak mandek.
Baca SelengkapnyaIni Alasan SKK Migas Harus Masuk ke Holding BUMN
14 Desember 2016
Dengan adanya holding Pertamina, PGN, dan SKK Migas, sinergi di antara tiga institusi tersebut diharapkan lebih harmonis.
Baca Selengkapnya