Pemerintah Tak Bisa Ganti Dana Nasabah Antaboga

Reporter

Editor

Kamis, 13 Oktober 2011 19:28 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah tidak bertanggung jawab mengganti dana nasabah di produk investasi yang diterbitkan oleh PT Antaboga Delta Sekuritas milik Robert Tantular, pemegang saham Bank Century. "Tidak ada celah sama sekali dalam APBN," ujarnya usai mengikuti rapat asumsi postur APBN di DPR, Kamis, 13 Oktober 2011.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin yang menegaskan pemerintah tidak setuju pergantian tersebut menggunakan dana APBN. "Kami belum setujui," ujarnya singkat.

Produk investasi yang bermasalah diterbitkan oleh PT Antaboga Delta Sekuritas milik Robert Tantular, pemegang saham Bank Century. Penjualan produk ini dilakukan di sejumlah kantor cabang Bank Century oleh pegawai bank. Bank Indonesia telah melarang penjualan produk ini, tapi diam-diam produk ini tetap ditawarkan ke nasabah Bank Century.

Praktek penjualan produk ini mengemuka setelah Bank Century kalah kliring pada November 2008 yang berujung pada pengambilalihan bank oleh pemerintah melalui LPS pada 21 November 2008. Sepekan setelah diambil alih pemerintah, nasabah Antoboga mendatangi Bank Century mendesak pencairan dana yang mereka investasikan. Total dana yang macet Rp 1,4 triliun.

Untuk menuntut pengembalian dana, nasabah Antaboga di berbagai daerah mengajukan gugatan ke pengadilan. Pekan lalu, Pengadilan Negeri Surakarta memenangkan gugatan perdata yang diajukan nasabah Antaboga terhadap Bank Century (kini Bank Mutiara).

Dalam putusannya, ketua majelis hakim Muhammad Sukri memerintahkan bank mengembalikan uang pembelian produk Antaboga Rp 35,4 miliar kepada nasabah Antaboga di Surakarta. Tergugat diharuskan membayar ganti rugi Rp 5,6 miliar. Hingga kini ada dua opsi penyelesaian pembayaran dana nasabah Antaboga. Pertama, dana pengganti diambil dari anggaran negara. Kedua, dana nasabah dibayar setelah pengejaran aset-aset Bank Century dan Robert Tantular selesai dilakukan.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

25 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

36 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

45 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

52 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

54 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

55 hari lalu

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya