TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan memperketat aturan ekspor rotan. Caranya, dengan menambahkan lampiran faktur pajak penjualan dan pemeriksaan surveyor pada saat melakukan pengapalan.
Selama ini, eksportir hanya dibebani kewajiban harus menunjukkan bukti pasok rotan ke dalam negeri. "Kebocoran-kebocoran ekspor rotan yang terjadi selama ini karena bukti pasok itu tidak benar," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh di kantornya, Jumat, 30 September 2011.
Jadi, sekarang bukti pasok harus dilengkapi dengan faktur pajak penjualan sehingga tidak lagi bisa dimanipulasi. Dua kementerian tengah menggodok revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Ekspor Rotan.
Dalam aturan tersebut, hanya rotan setengah jadi yang boleh diekspor. Jumlah ekspor pun ditentukan hanya 35 ribu ton setahun. Eksportir harus juga punya bukti telah memasok kebutuhan rotan di dalam negeri.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat ingin pada aturan baru nanti ekspor rotan dihentikan total untuk menjamin pasokan rotan bagi industri olahan di dalam negeri. Sebaliknya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu tidak ingin menutup pintu ekspor dengan alasan banyak produksi rotan yang tidak terserap oleh industri dalam negeri.
Beleid ekspor rotan yang habis masa berlakunya pada 11 Oktober mendatang akan diperpanjang. Tambahan syarat ekspor kemudian akan berlaku mulai 12 Oktober. Syarat ekspor rotan dengan faktur penjualan akan diberlakukan sambil menunggu pemantapan konsep badan penyangga rotan yang akan dibentuk.
Dia belum mengetahui kapan pembentukan badan penyangga rotan selesai. "Tergantung pembahasannya. Sebab, harus dipastikan siapa pelaksananya," ujarnya. Menteri Perindustrian mengusulkan agar pelaksana badan penyangga rotan adalah swasta dan badan usaha milik negara.
"Kombinasi seperti itu boleh saja," kata dia. Namun, setelah itu masih ada pembahasan pembiayaan, mekanisme, dan penetapan harga. "Kami tidak ingin badan penyangga menimbulkan monopoli dalan pembelian," kata Deddy.
EKA UTAMI APRILIA
Berita terkait
Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu
11 hari lalu
BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral
12 hari lalu
Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.
Baca SelengkapnyaEkspor Impor Oktober Melemah, Konflik Geopolitik dan Perlambatan Ekonomi Jadi Penyebab
16 November 2023
Fajar Hirawan mengatakan kinerja perdagangan ekspor dan impor yang menurun atau terkontraksi pada Oktober 2023 terjadi akibat fenomena global.
Baca SelengkapnyaTerkini: Konser Coldplay di Jakarta Beberapa Jam Lagi, Hungaria Investasi Rp 4,7 Triliun untuk Proyek Tol Nirsentuh di Indonesia
15 November 2023
Coldplay akan menyelenggarakan konser perdananya pada hari ini. Kehebohan warganet menjelang hari H terlihat di media massa sejak beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Bantu Produk Kopi dan Perikanan UMKM Masuki Pasar Internasional
15 November 2023
Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Jayapura dan Bea Cukai Labuan Bajo bantu pelaku UMKM realisasikan ekspor produk unggulannya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya
26 September 2023
Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.
Baca SelengkapnyaNilai Ekspor Indonesia 2022 Tumbuh 29,4 Persen, Komoditas Apa yang Berkontribusi?
11 Januari 2023
Nilai ekspor Indonesia pada 2022 tumbuh 29,4 persen dengan nilai US$ 268 miliar atau sekitar Rp 4.144 triliun. Beberapa komoditas seperti besi baja, bahan bakar fosil, dan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) berkontribusi dalam peningkatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKinerja Ekspor Mulai Tunjukkan Pelemahan, Sri Mulyani: Kita Harus Waspadai
20 Desember 2022
Sri Mulyani mengatakan sepanjang Januari sampai November pertumbuhan ekspor Indonesia ada di 28,2 persen.
Baca SelengkapnyaEkspor RI per September Turun 10,99 Persen, BPS Jelaskan Rinciannya
17 Oktober 2022
BPS mencatat ekspor Indonesia pada September 2022 sebesar US$ 24,8 miliar.
Baca SelengkapnyaBulan Mei Ekspor Pertanian Tumbuh 20,32 Persen
15 Juni 2022
Secara akumulatif Januari hingga Mei 2022, ekspor pertanian juga mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya