TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia menyatakan telah melakukan penyerapan Surat Utang Negara (SUN) sebanyak Rp 230 miliar hari ini lewat pasar bilateral. Bank Indonesia menyatakan terus akan melakukan penyerapan Surat Berharga Negara di pasar untuk kestabilan pasar valas.
"Hari ini, kita serap Rp 230 miliar SUN lewat bilateral," ujar Juru Bicara Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah pada Tempo lewat pesan pendek, Selasa, 27 September 2011. Difi melanjutkan, bahwa Bank Indonesia akan tetap bertekad untuk menjaga kestabilan pasar SUN dan valas.
Bank Indonesia terus menyerap SBN. Pada 22 September lalu, bank sentral mengungkap telah menyerap Rp 3,2 triliun SUN ari target indikatif Rp 5 triliun. Sehingga untuk nilai tukar Rupiah, yang semula dibuka di level Rp 8.900, bisa ditutup di level aman Rp 8.760. Meski sempat menyentuh level tertingginya di Rp 9.100 hari ini.
Kemarin Bank Indonesia kembali menyerap SUN sebesar Rp 1,2 triliun. Dan Rupiah akhirnya ditutup dengan depresiasi sebesar 0,55 persen.
Difi sebelumnya menjelsakan, pasar SBN diintervensi agar investor asing tidak melepas Surat Utang Negara-nya. "Kalau dia melepas SUN, dia akan konversi ke Dolar (Amerika)," katanya. Jika investor asing konversi ke US$ maka pasar valas semakin seret.
Sementara itu, Difi mengakui saat ini pasar valas Indonesia belum dalam atau berkembang. Karena itu, Indonesia masih tergantung pada capital inflows sebagai sumber valas. Ini lah yang mendorong BI untuk menciptakan suku bunga (BI) yang atraktif.
Secara umum, Difi menjelaskan, valas sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi. Karena pertumbuhan ekonomi masih tergantung pada impor barang modal dan bahan baku.
Ditambah lagi, valas sangat dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada 2012 nanti. "Untuk membiayai impor yang besar," kata dia. Apalagi, Bank Indonesia memperkirakan neraca transaksi barang dan jasa diprediksi defisit pada kuartal III-IV tahun 2011 akan defisit.
"Nutup (valasnya) bagaimana? ya dari PMA (Penanaman Modal Asing) yang harus masuk cepat dan pinjaman dari luar negeri," kata Difi. Tapi ini membutuhkan waktu yang cukup lama.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
11 jam lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
16 jam lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
1 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
1 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
1 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
2 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
3 hari lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025
4 hari lalu
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.
Baca SelengkapnyaZulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi
5 hari lalu
Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.
Baca SelengkapnyaSehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187
5 hari lalu
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.
Baca Selengkapnya