Pemerintah Sayangkan Pembatalan Penjualan Beras Thailand
Reporter
Editor
Selasa, 27 September 2011 18:27 WIB
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menyayangkan jika Thailand benar-benar membatalkan ekspor beras ke Indonesia. "Sebab,suatu kesepakatan, apalagi kontrak komersial tidak bisa dan tidak boleh dibatalkan begitu saja," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh melalui pesan pendek, Selasa, 27 September 2011.
Apalagi, kata Deddy, jika pembatalan hanya karena alasan disepakati dengan pemerintah yang lama. "Kalau bisa seperti itu, maka akan banyak pihak yang membatalkan perjanjian akibat adanya perubahan pemerintahan," ujarnya.
"Ini akan berdampak pada hilangnya kepercayaan terhadap yang membatalkan kontrak," kata Deddy.
Pemerintah Thailand membatalkan penjualan 300 ribu ton beras ke Indonesia, yang sebelumnya telah disepakati pemerintahan sebelumnya. Pembatalan akan menambah kontroversi seputar kebijakan beras pemerintah yang berkuasa di Thailand setelah pemilu pada 3 Juli lalu.
Badan Usaha Logistik Thailand meneken nota kesepahaman (terkait beras) pada pertengahan Agustus. Kesepakatan itu efektif bila Menteri menandatangani kesepakatan. “Tapi saya tidak menandatangani," kata Menteri Perdagangan Thailand Na Ranong Kittirat di Bangkok.
Menurut Kittirat, harga yang sudah disepakatai dalam nota kesepahaman itu tidak sesuai dengan harga keinginan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan para petani lokal. “Jadi kesepakatan tersebut tidak bakal terjadi. Kami berharap Indonesia akan mengerti," ujarnya.
Sebenarnya, Deddy belum menerima informasi resmi terkait pembatalan tersebut. "Perlu diklarifikasi dulu kebenaran berita itu," kata Deddy.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.