Wajib Simpan Devisa di Bank Nasional Perlu Kehati-hatian  

Reporter

Editor

Rabu, 14 September 2011 14:02 WIB

Suasana bongkar muat di Terminal Peti Kemas Semarang di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Selasa (05/01). Pada awal tahun 2010 pemerintah memprediksikan ada pertumbuhan ekspor, meski angkanya kecil.TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan rencana Bank Indonesia (BI) untuk memberlakukan aturan hasil devisa yang disimpan di bank nasional sebagai kebijakan yang perlu disosialisasikan kepada eksportir terlebih dahulu.

"Yang penting, bagaimana melakukan sosialisasi secara menyeluruh. Kami perlu mendengar peluang dan kondisi yang harus dipenuhi perbankan agar proses itu bisa segera dilakukan," kata Mahendra setelah acara Peningkatan Ekspor Melalui Mekanisme Kerja Sama, 14 September 2011.

Menurut Mahendra, tujuan Bank Indonesia memberlakukan aturan tersebut cukup baik mengingat kondisi perekonomian global dan daya saing yang meningkat. "Saya kira tujuannya baik. Tapi kami juga perlu mendengar masukan dari pihak pengusaha."

Dengan adanya saran dan masukan dari kalangan pengusaha maka dapat menjadi kesempatan untuk melihat perspektif lain yang berbeda. Sebab, kepentingan dan pemikiran tiap pengusaha sering berbeda sehingga perlu ditampung untuk bahan merumuskan kebijakan.

"Pada gilirannya, masing-masing eksportir dengan skala bisnisnya tahu berapa besar volume ekspor, modal kerja, ekspansi usaha, serta investasinya. Tujuannya bukan dalam konteks untuk merahasiakan, tapi untuk lebih saling membangun kepercayaan," katanya.

Sebelumnya, BI akan mengeluarkan aturan Lalu Lintas Devisa yang mewajibkan devisa hasil ekspor dan utang luar negeri disimpan di bank nasional. Peraturan ini bertujuan mendukung stabilitas rupiah dan meningkatkan perkembangan sektor perbankan di Indonesia.

Kebijakan tersebut sedang digodok oleh bank sentral, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Pusat Statistik. Kebijakan ini direncanakan akan diterbitkan pada akhir bulan ini atau paling lambat Oktober mendatang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta pemerintah berhati-hati menerapkan kebijakan tersebut. Sebab, selama ini pembiayaan sektor perdagangan ekspor banyak diperoleh dari perbankan asing yang memberi bunga dan fasilitas lebih baik.

"Tujuannya baik, cuma pelaksanaannya harus jelas bentuknya. Kalau nanti devisa harus masuk ke dalam negeri dan tidak boleh keluar, nanti mereka tidak mau kasih pinjaman lagi," ujarnya. Kebijakan ini, kata dia, "akan merugikan perusahaan-perusahaan di Indonesia."

Menurut Sofjan, yang terpenting adalah pemerintah lebih dahulu melakukan sosialisasi, khususnya kepada pelaku eksportir dalam negeri. "BI sudah beritahu saya sebulan lalu, tapi tidak menyangka penerapannya akan secepat ini."

Bank sentral sebaiknya membicarakan rencana ini dengan eksportir besar, seperti kelapa sawit dan migas, agar jangan sampai mengganggu usahanya. "Ini tujuannya mungkin baik, tapi eksportir harus tahu teknis dan bentuk aturannya seperti apa," kata Sofjan.

ROSALINA

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

8 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

11 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

5 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

8 hari lalu

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

10 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

10 hari lalu

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.

Baca Selengkapnya