TEMPO Interaktif, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Hadiatmoko mengatakan aparat hukum tidak bisa menindak maupun menertibkan penjual uang receh atau jasa penukaran uang di jalanan.
Menurutnya, himbauan Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur yang menyatakan penukaran uang sebagai praktek riba tak diatur dalam hukum positif di Indonesia, tetapi hanya aturan fiqih atau berdasarkan hukum Islam.
Terkait fenomena penukaran uang yang marak akhir-akhir ini, kepolisian hanya melakukan pemeriksaan untuk mencegah peredaran uang palsu dengan modus jasa penjual receh.
"Pemeriksaan yang dilakukan polisi di beberapa daerah karena disinyalir ada peredaran uang palsu dalam transaksi penukaran uang receh tersebut," kata Hadiatmoko di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa, 9 Agustus 2011.
Deputi Pemimpin Bank Indonesia Surabaya, Hamid Ponco Widodo, menyarankan masyarakat melakukan penukaran uang di bank atau kas keliling Bank Indonesia. Ia menegaskan penukaran uang lama dengan uang receh baru yang dilakukan di unit perbankan tidak dipungut biaya.
Bank Indonesia Surabaya, lanjut dia, telah menyiapkan sebanyak 500 outlet penukaran uang receh yang tersebar di 6 kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Kepala Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, Kiai Abdusshommad Buchori, menilai jasa penukaran uang receh yang dilakukan di jalanan haram. "Jual beli uang receh itu dosa," kata Kiai Abdushommad Buchori di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Ia mengatakan barang sejenis yang ditukar dengan jumlah yang tidak sama menurut hukum Islam adalah dosa. Transaksi itu dosa, contohnya, jika uang sebesar Rp 100 ribu kemudian ditukar dengan uang receh yang baru sebesar Rp 90 ribu atau uang sebesar Rp 110 ribu kemudian ditukar dengan uang receh sebesar Rp 100 ribu.
"Transaksi seperti itu namanya jual beli barang sejenis, jadi dosa jangan diteruskan," imbuhnya. Jasa mencari keuntungan dengan jual beli uang seperti itu, lanjut dia, bukan bentuk usaha yang halal.
Selain itu, ia menghimbau agar perbankan menyediakan unit-unit penukaran uang receh menjelang Lebaran di berbagai kota/kabupaten. Lanjut Abdushommad, penukaran uang lewat perbankan seharusnya lebih mudah dan tidak antre.
DINI MAWUNTYAS
Berita terkait
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan
7 jam lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
12 jam lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaMeski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
9 hari lalu
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
9 hari lalu
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Selengkapnya15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan
12 hari lalu
Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri
20 hari lalu
Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.
Baca SelengkapnyaBank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
22 hari lalu
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.
Baca SelengkapnyaTerkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional
25 hari lalu
Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam
Baca SelengkapnyaBCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran
25 hari lalu
BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi
27 hari lalu
Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.
Baca Selengkapnya