Pemerintah Perketat Pengawasan Gudang Beras  

Reporter

Editor

Senin, 1 Agustus 2011 13:56 WIB

Ada masalah dalam penyerapan Bulog.

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memperketat pengawasan gudang penyimpanan beras demi mencegah dan memberantas praktek penimbunan dan spekulan. Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten-kota. "Untuk memperketat pengawasan dan kontrol kawasan pegudangan jangan sampai ada penimbunan bahan pokok termasuk beras," kata Gunaryo, Senin 1 Agustus 2011, di Jakarta.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 tahun 2006 tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan, siapa pun dilarang menyimpan bahan pokok melebihi 3 kali lipat turnover atau perputaran barang masuk dan keluar selama satu bulan. Misalnya, turnover gudang tersebut selama 1 bulan 100 ton, maka hanya boleh menyimpan bahan pokok termasuk beras maksimal 300 ton. Apabila lebih dari itu artinya pelanggaran dan bisa dikategorikan tindak pidana ekonomi.

Semua operator gudang juga wajib melaporkan isi gudang dan turnover gudang mereka secara rutin kepada pemerintah. Berapa barang tersimpan dan berapa keluar-masuk barang per bulan.

Ia juga meminta pemerintah daerah mengamati jika ada pengusaha yang sebelumnya bukan pengusaha beras tiba-tiba membeli beras dengan jumlah besar. "Itu juga patut dicurigai," ujarnya lagi.

Gunaryo optimistis langkah tersebut akan cukup efektif mencegah praktek penimbunan ataupun spekulan beras. Karena penyimpanan barang dalam jumlah besar hanya mungkin dilakukan di pegudangan. "Sedangkan tempat-tempat pergudangan di masing-masing daerah itu jelas di mana saja lokasinya, pengelolanya juga, sehingga pengawasan lebih memungkinkan dilakukan," katanya. Bahkan jika diperlukan, lanjutnya, pemerintah akan merangkul kepolisian untuk melakukannya. "Tapi untuk tahap awal cukup aparat pemerintah daerah yang berwenang dulu."

Sebelumnya Menteri Pertanian Suswono mengatakan ada dugaan aksi penimbunan oleh para pedagang di balik kenaikan harga beras dalam beberapa pekan terakhir. Menurut Suswono kecurigaan itu berdasarkan informasi dari sejumlah daerah. Harga beras di sejumlah daerah merangkak naik sekitar Rp 500 hingga Rp 600 per kilogram. Padahal saat ini stok beras nasional mencukupi atau mencapai 1,4 juta ton dari total target pengadaan Perum Bulog sebanyak 1,5 juta ton sampai akhir tahun. Belum lagi berdasarkan angka ramalan tahap kedua Badan Pusat Statistik yang memperkirakan terjadi surplus beras sebesar 2,4 persen dari surplus tahun lalu yang hanya 1,17 persen.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

5 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

11 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

15 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

21 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya