TEMPO Interaktif, Jakarta - Industri makanan dan minuman menyarankan pemerintah untuk mengizinkan impor bahan baku pada pabrik gula rafinasi yang sudah memiliki kontrak penyaluran untuk kalangan industri. Ini untuk mengurangi kemungkinan kebocoran gula rafinasi di pasar rumah tangga.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Franky Sibarani, mengatakan rembesan gula rafinasi terjadi lantaran industri kecil dan menengah tak mampu mengakses bahan baku ke pabrik. "Sehingga harus melalui distribusi pertama, kedua sampai pengecer," katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri) mengeluhkan maraknya peredaran gula rafinasi yang sudah mengganggu pasar konsumen untuk konsumsi rumah tangga. Sehingga, gula petani tidak laku di pasar. Akibatnya harga lelang gula jatuh.
Menurut Franky, selama ini izin impor bahan baku gula rafinasi bukan berdasar kontrak, melainkan dari kapasitas terpasang. Maka, bisa jadi produksi gula rafinasi lebih banyak ketimbang kebutuhan industri. Kebutuhan gula rafinasi untuk industri kecil dan rumah tangga mencapai 600 ribu ton.
Lagipula, pedagang merasa lebih untung menjual gula rafinasi yang harganya lebih murah ketimbang gula kristal putih. Sehingga, wajar saja bila terjadi perembesan. Namun, kata Franky, jika kontrak penyaluran sudah pasti, gula rafinasi bakal tersalurkan pada pengguna yang tepat.
Jadi, meskipun kelak ternyata permintaan dari kalangan industri terhadap gula rafinasi lebih besar daripada produksinya, kata Franky, "Industri kecil bisa saja diberi izin menggunakan gula kristal putih sebagai bahan baku."
EKA UTAMI APRILIA
Berita terkait
Erick Thohir Berharap Revitalisasi Industri Gula Penuhi Kebutuhan Nasional Jangka Panjang
10 Oktober 2022
Erick Thohir mengungkapkan revitalisasi industri gula dapat memenuhi kebutuhan gula nasional.
Baca SelengkapnyaBadan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula
4 Agustus 2022
Badan Pangan Nasional akan membuat regulasi tata-kelola gula untuk memperkuat industri gula nasional.
Baca SelengkapnyaLebih dari 50 Persen Pasokan Gula RI Masih Tergantung Impor
4 Agustus 2022
Badan Pangan Nasional mencatat kebutuhan total gula secara nasional mencapai 7,3 juta ton per tahun.
Baca SelengkapnyaKeluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur
8 Maret 2021
Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi.
Baca SelengkapnyaAwasi Distribusi Gula, Mendag Gandeng Satgas Pangan dan DPR
11 April 2020
Mendag Agus Suparmanto bersama Satgas Pangan dan Komisi VI DPR secara intensif mengawasi industri gula.
Baca SelengkapnyaFaktor Cuaca dan Lahan, Produksi Gula Diprediksi Tak Capai Target
13 Februari 2020
Asosiasi Gula Indonesia memperkirakan produksi gula tahun ini turun 10 persen dibandingkan 2019.
Baca SelengkapnyaKementerian Pertanian Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
9 September 2019
Laporan investigasi Majalah Tempo edisi 9-15 September 2019 bertajuk "Gula-Gula Dua Saudara" dinilai menyudutkan Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaMendag Ancam Cabut Izin Pabrik yang Jual Gula Rafinasi ke Pasar
6 Agustus 2019
Menteri Perdagangan Enggarsito Lukita mengancam akan mencabut izin perusahaan yang menyalahgunakan produksi gula rafinasi dengan dijual bebas ke pasar
Baca SelengkapnyaJika Ditugasi Impor Gula Mentah, PTPN X Siap
1 Juli 2019
Impor gula mentah itu dilakukan guna memenuhi konsumsi gula kristal putih (GKP).
Baca SelengkapnyaAPTRI Minta Jokowi Pilih Menteri yang Berpihak pada Petani Tebu
29 Juni 2019
APTRI meminta Presiden Jokowi pilih menteri yang memahami petani tebu karena saat ini industri gula sudah kritis.
Baca Selengkapnya