iPad Wajib Disertifikasi  

Reporter

Editor

Selasa, 5 Juli 2011 19:09 WIB

AP/Kin Cheung

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot Dewa Broto, mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan sertifikat untuk beberapa jenis komputer tablet atau iPad. "Kementerian Kominfo sudah mengeluarkan sertifikat untuk 12 tipe iPad. Misalnya, iPad 1 dengan berbagai varian seperti dengan wifi dan 3G," katanya, Selasa, 5 Juli 2011.

Sementara sertifikasi untuk iPad 2 baru akan diterbitkan pada pertengahan Juni. "Jadi, kalau beli iPad, pastikan dulu sertifikasinya," ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 disebutkan bahwa setiap alat atau perangkat telekomunikasi yang digunakan, dirakit, dan diperdagangkan di ranah Indonesia harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Adapun aturan sertifikasi peralatan telekomunikasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi. Produk telekomunikasi yang dimaksud antara lain iPad dan tablet lainnya, set up box, antena, bluetooth.

Kewajiban pengurusan sertifikasi melekat pada distributor, importir dan badan usaha yang mempunyai kewajiban menggunakan alat telekomunikasi. Tapi ada pengecualian sertifikasi, jika ada produk yang dibawa dari luar negeri tapi jumlahnya terbatas. "Maksimal hanya boleh dua dan untuk kepentingan sendiri," kata dia.

"Sebab, kalau yang dibawa dalam jumlah besar, itu namanya penyelundupan," kata Gatot.

Beberapa waktu lalu mencuat kasus perdagangan iPad yang dianggap ilegal karena tidak memenuhi petunjuk berbahasa Indonesia. Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Randy dan Dian dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf j Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena menjual alat elektronik yang tidak dilengkapi buku petunjuk manual berbahasa Indonesia.

Keduanya juga dijerat Pasal 52 juncto pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi karena iPad belum terkategori sebagai alat elektronik resmi di Indonesia. Ancaman hukuman seluruh pasal tersebut mencapai lima tahun penjara.

Jadi, terkait kasus Randy dan Dian, harus dilihat juga apakah ada pelanggaran atau tidak, harus dilihat sertifikatnya. "Pertanyaannya apa kasus itu sudah ada sertifikasi, kami tidak tahu. Mungkin bisa ditanya kepolisian," kata Gatot.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

16 jam lalu

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

Pada 35 tahun lalu, pengusaha Jepang Konosuke Matsushita pendiri Panasonic Corporation meninggal. Ini kisahnya membangun perusahaan elektronik itu.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

17 hari lalu

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

18 hari lalu

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

18 hari lalu

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.

Baca Selengkapnya

Korsleting Listrik Kerap Disebut Penyebab Kebakaran, Begini Cara Mencegahnya

28 Februari 2024

Korsleting Listrik Kerap Disebut Penyebab Kebakaran, Begini Cara Mencegahnya

Korsleting listrik kerap disebut penyebab di berbagai peristiwa kebakaran. Apakah penyebabnya dan bagaimana bisa mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

7 November 2023

Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika menghadirkan infrastruktur digital yang andal dalam mendukung Ibu Kota Nusatara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Dolar AS Kian Perkasa, Harga Produk Elektronik Mulai Naik?

3 November 2023

Dolar AS Kian Perkasa, Harga Produk Elektronik Mulai Naik?

Penguatan dolar AS menyebabkan rupiah melemah hingga hampir tembus Rp 16.000 per dolar AS. Inikah penyebab harga produk elektronik naik?

Baca Selengkapnya

Ekonom: Dampak Pelemahan Rupiah Dirasakan ke Berbagai Barang

2 November 2023

Ekonom: Dampak Pelemahan Rupiah Dirasakan ke Berbagai Barang

Ekonom Bhima Yudhistira mengungkapkan dampak pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS). Apa saja?

Baca Selengkapnya

Apindo: Sektor Manufaktur Serap Tenaga Kerja Terbanyak di Batam

26 Oktober 2023

Apindo: Sektor Manufaktur Serap Tenaga Kerja Terbanyak di Batam

Apindo Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan sektor manufaktur elektronik menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak di Kota Batam.

Baca Selengkapnya