TEMPO Interaktif, Jakarta - Eksportir kopi khawatir pedagang asing akan mendominasi pembelian kopi lokal. Sebab, pungutan ekspor kopi yang sebesar Rp 30 per kilogram sudah dihapus. "Pedagang asing hanya datang, bawa dollar, sewa gudang lalu ekspor kopi. Sedangkan kami harus investasi," kata Ketua Kompartemen Renlitbang, Produksi dan Mutu Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI), Benny Hermanto, ketika dihubungi Sabtu 18 Juni 2011.
Jika begitu, ke depan pengusaha takut kopi Indonesia hanya diekspor dalam bentuk mentah. sehingga tidak ada bahan baku untuk industri dalam negeri. Penghapusan aturan pungutan ekspor kopi terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2011. Berdasarkan aturan itu, eksportir kopi tidak wajib lagi membayar iuran kepada pemerintah.
Iuran eksportir kopi sebenarnya dibutuhkan untuk dibayarkan kepada International Coffe Organization (ICO). Biaya ini dibebankan kepada pemerintah sebab yang menjadi anggota ICO adalah negara bukan pengusaha.
AEKI telah berkontribusi untuk ikut membayar iuran sebesar Rp 11 miliar dalam 11 tahun. Besaran iuran per tahun berbeda-beda tergantung banyaknya ekspor kopi. Benny mengatakan, pungutan ekspor kopi yang disetorkan kepada pemerintah sebenarnya juga memberi keuntungan kepada pengusaha. Sebab, nilai ekspor kopi berubah-ubah. Jadi, jika ada kelebihan pungutan ekspor, akan dikembalikan untuk pengembangan AEKI sendiri.
Saat ini, produksi kopi tengah menurun. Pada 2010, jumlah produksi hanya mencapai 640 ribu ton. Tahun ini, hasil panen juga diperkirakan hanya sebesar 600 ribu ton.
Kondisi tersebut membuat eksportir kesulitan mendapatkan kopi di pasar lokal. Namun, Benny belum menelusuri lebih lanjut apakah penurunan jumlah kopi di pasaran hanya karena prouksi yang sedikit atau pembelian oleh asing yang meningkat. Akibatnya, ekspor kopi juga rendah. Pada 2010, nilai ekspor hanya 410 ribu ton. Tahun ini jumlah pengiriman kopi ke luar negeri hanya akan mencapai 390 ribu ton.
Ketua AEKI, Suyanto Husein mengakui sebenarnya, pedagang asing memang bisa memberikan nilai lebih bagi petani. "Mereka pinjam uang dari bank di luar negeri dengan bunga lebih rendah. Tentu harga pembelian di tingkat petani lebih baik," kata dia.
Apalagi, saat ini pasokan kopi dunia sedang turun. Jadi, wajar pedagang asing mencari hingga langsung kepada petani di negara-negara penghasil kopi. "Para trader mau amankan suplai kopi dari Indonesia," ujarnya.
Pemerintah sendiri, lanjut Suyanto memang tidak membatasi pembelian kopi oleh pedagang asing. Sehingga pasar Indonesia memang lebih terbuka dibandingkan produsen kopi lainnya.
Sebenarnya, selama ini, eksportir harus melaporkan rencana besaran ekspor kepada AEKI untuk dapatkan rekomendasi saat membayar iuran ekspor. "Tapi, sekarang sistemnya tidak seperti itu lagi. Pedagang asing bisa langsung ke petani tanpa harus jadi anggota AEKI," kata dia.
Maka, Suyanto meminta ada pembatasan pembelian oleh pedagang kopi asing. "Kalau bisa jangan terlalu terbuka, agar pengusaha bisa tetap hidup," kata dia. Misalnya dengan aturan bahwa pembelian kopi oleh pedagang asing harus dengan kerjasama dengan pengusaha lokal.
EKA UTAMi APRILIA
Berita terkait
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
8 jam lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar
9 jam lalu
Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
11 jam lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
2 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
3 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaKemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional
6 hari lalu
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Baca SelengkapnyaDi Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi
8 hari lalu
APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaZulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan
10 hari lalu
Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.
Baca SelengkapnyaHarga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024
12 hari lalu
Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.
Baca Selengkapnya