Mulai 1 Juli, Impor Sapi Diatur Kementerian Perdagangan
Reporter
Editor
Selasa, 7 Juni 2011 18:14 WIB
TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kewenangan impor daging sapi akan segera beralih ke Kementerian Perdagangan. "Berlaku mulai 1 Juli mendatang," kata Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi, saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 Juni 2011.
Menurut Bayu, aturan baru ini nantinya akan dicantumkan dalam peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan.
Bayu menjelaskan, ide awal pengalihan ini karena sejak awal, sebenarnya segala sesuatu yang terkait kegiatan perdagangan diatur oleh Kementerian Perdagangan. Jadi, nantinya importir daging akan tercatat sebagai importir terdaftar di Kementerian. "Ada juga usulan importir produsen untuk pengimpor daging sapi," kata dia.
Kementerian Pertanian, kata Bayu, nantinya tetap mengambil peran dalam memberikan rekomendasi. Rekomendasi yang dimaksud adalah yang terkait masalah penyakit ternak dan perlindungan peternak lokal. "Jadi, Kementerian Pertanian tetap mengeluarkan Surat Rekomendasi Persetujuan Pemasukan," kata Bayu.
Prabowo Mau Impor Sapi Perah untuk Program Susu Gratis, Berapa Anggarannya?
5 Januari 2024
Prabowo Mau Impor Sapi Perah untuk Program Susu Gratis, Berapa Anggarannya?
Capres Prabowo Subianto menyatakan akan mengimpor 1,5 juta ekor sapi perah untuk merealisasikan program susu gratis. Berapa kira-kira kebutuhan anggarannya?
Prabowo Ingin Impor Sapi Perah 1,5 Juta Ekor, Ini Kata Asosiasi Peternak
5 Januari 2024
Prabowo Ingin Impor Sapi Perah 1,5 Juta Ekor, Ini Kata Asosiasi Peternak
Capres Prabowo Subianto mengatakan akan mengimpor 1,5 juta ekor sapi perah untuk merealisasikan program susu gratis. Bagaimana kata perhimpunan peternak?