Kisruh Saham Newmont, Dukungan kepada Pemerintah Mengalir

Reporter

Editor

Senin, 6 Juni 2011 09:39 WIB

TEMPO/SUPRIYANTHO KHAFID

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lambat tapi pasti, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai memberi dukungan bagi pemerintah untuk membeli tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Badan Pemeriksa Keuangan diminta mengaudit proses pembelian saham yang dilakukan PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan PT Multi Capital (anak usaha PT Bumi Resources) dan PT Daerah Maju Bersaing (perusahaan daerah). Alasannya, perusahaan daerah hanya menjadi tameng perusahaan swasta dalam transaksi pembelian 24 persen saham Newmont dua tahun lalu.

“Selain itu, juga mengaudit pembelian tujuh persen saham oleh pemerintah pusat,” ujar anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Budimanta, kepada Tempo. Arif adalah anggota Komisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Audit terhadap pembelian 24 persen saham akan membantu pemerintah. “Biar jelas semua sehingga tidak menjadi beban pemerintah,” ujarnya. Selain itu, audit harus selektif agar pembelian tersebut tidak merugikan pemerintah. “Jangan sampai pemerintah ikut menanggung kerugian pihak swasta itu.”

Arif setuju dengan pendapat Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, yang mengatakan penggunaan Dana Pusat Investasi Pemerintah tidak memerlukan persetujuan Dewan lantaran masuk ke APBN 2011. “Tapi, rencana itu tidak pernah ada dalam rencana bisnis dan anggaran pusat investasi dalam APBN 2011. ”Sebaliknya, kata dia, pemerintah hanya memasukkan rencana investasi Rp 3 triliun. “Tidak disebutkan investasi apa.”

Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani, menyatakan hal yang sama. “Saya sangat sepakat, diaudit total.” Apalagi, kata dia, pemerintah daerah yang diberi kesempatan membeli 24 persen saham Newmont ternyata menjualnya kepada perusahaan swasta. “Pemerintah daerah hanya dijadikan tameng perusahaan swasta.”

Rencana pemerintah membeli tujuh persen saham Newmont, menurut Muzani, harus didukung karena pemerintah pusat harus menguasai sumber daya alam.

Kemal Azis Stamboel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan dukungan kepada pemerintah. “Kami mendukung pemerintah menguasai (saham Newmont). Permohonan izin dari DPR sedang dicarikan titik temu,” ujarnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan alasan pemerintah membeli tujuh persen saham Newmont. Salah satunya, perusahaan daerah yang diberi kewenangan membeli 24 persen malah menjualnya kepada pihak swasta. Kemudian, kata dia, oleh perusahaan swasta, saham tersebut dijaminkan kepada pihak asing.

Sementara itu. pembelian saham oleh pemerintah pusat, menurut Agus, “Akan meningkatkan kepemilikan saham nasional.”

PT Daerah Maju Bersaing adalah perusahaan patungan yang dibentuk Pemerintah Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Tujuannya, membeli saham divestasi Newmont. Untuk membeli saham ini, perusahaan daerah menggandeng PT Multi Capital, anak usaha PT Bumi Resources Tbk. Kedua perusahaan ini kemudian membentuk PT Multi Daerah Bersaing dengan kepemilikan 25 persen daerah dan 75 persen oleh swasta.

Namun, menurut sumber Tempo, penyertaan modal ketiga daerah membentuk perusahaan tidak melalui peraturan daerah yang jelas. “Jika ada penyertaan modal, seharusnya ada peraturan daerah yang mengatur hal tersebut,” ujarnya. Menurut dia, peraturan daerah memang diterbitkan, “Tapi setelah perusahaan didirikan. Secara hukum, pembentukan itu bisa dinilai cacat.”

Di sisi lain, usul agar Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit pembelian 24 persen saham Newmont dua tahun lalu ditentang oleh politikus Fraksi Partai Golkar. “Yang 24 persen saham itu (kewenangan) DPRD, bukan kami (DPR),” ujar Wakil Ketua Komisi Keuangan, Harry Azhar Aziz.

Dewan, kata dia, tidak berhak meminta audit 24 persen saham yang dibeli perusahaan patungan daerah dan swasta, PT Multi Daerah Bersaing. “Itu menggunakan uang daerah.” Harry menambahkan. Usul audit hanya untuk rencana pembelian tujuh persen saham oleh pemerintah pusat.

Pernyataan Harry didukung anggota Golkar lainnya, Meutya Viada Hafid. Menurut dia, pemerintah pusat tidak bisa menggunakan dalih pembelian atas nama kepentingan negara. “Negara yang mana? Pemerintah daerah juga mewakili negara.”

ALI NY | AKBAR TRI KURNIAWAN | EVANA DEWI





Berita terkait

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.

Baca Selengkapnya

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.

Baca Selengkapnya

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

21 Januari 2016

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

Rute kapal pengangkut limbah B3 berangkat dari Pelabuhan Newmont di Mataram dengan tujuan Surabaya dan singgah di Kupang.

Baca Selengkapnya

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

30 November 2015

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

Pemilik Medco, Arifin Panigoro, dikabarkan ingin membeli 76 persen saham Newmont.

Baca Selengkapnya

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

27 November 2015

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PTNNT calon pemegang saham baru.

Baca Selengkapnya

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

19 September 2015

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

Pengganti Martiono sebagai Direktur Utama Newmont adalah Rachmat Makassau.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Ekspor Newmont Tunggu MoU Smelter Diteken  

16 September 2015

Perpanjangan Ekspor Newmont Tunggu MoU Smelter Diteken  

MoU pembangunan smelter di Gresik oleh Newmont dan Freeport bakal berakhir pada 30 September mendatang.

Baca Selengkapnya

Pencari Kerja Blokade Jalan, Operasional Newmont Terganggu

31 Agustus 2015

Pencari Kerja Blokade Jalan, Operasional Newmont Terganggu

Para pencari kerja asal Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, memblokade pintu akses kawasan tambang PT Newmont Nusa Tenggara.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Jadi Motor Penggerak Pembangunan

31 Mei 2015

Newmont Nusa Tenggara Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap PT Newmont Nusa Tenggara jadi motor penggerak pembangunan di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya