TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan peta hutan yang akan digunakan dalam implementasi Inpres Moratorium akan diperbarui setiap enam bulan. Hal ini untuk menyesuaikan dengan keadaan hutan yang sudah berubah. "Misalnya tahun lalu suatu daerah merupakan hutan primer, tapi sekarang sudah jadi kota, pemekaran wilayah,” katanya hari ini, Selasa 24 Mei 2011, saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Kehutanan di kawasan Ancol.
Menurut Zulkifli, saat ini peta hutan untuk moratorium sedang disempurnakan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional. Rencananya, peta akan dibuat dalam skala 1:50.000 atau 1:100.000.
Langkah itu adalah respon terhadap Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Masalah peta adalah salah satu titik kritis Inpres tersebut karena pemerintah memang belum memiliki peta hutan yang pasti. Hal ini diungkapkan peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), Herry Purnomo.
Menurut Herry, peta bukan hanya masalah teknis, tapi masalah kepentingan umum. “Kementerian harus berani, tidak terseret oleh kepentingan bisnis,” kata Herry saat dihubungi Tempo.
Pada 20 Mei lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Inpres Moratorium hutan primer dan ladang gambut. Inpres ini dipandang pemerintah sebagai langkah menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga
31 hari lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.
Baca Selengkapnya365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
32 hari lalu
Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.
Baca SelengkapnyaPemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024
32 hari lalu
Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.
Baca SelengkapnyaPengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal
32 hari lalu
Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.
Baca SelengkapnyaTingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen
34 hari lalu
Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.
Baca SelengkapnyaHari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan
38 hari lalu
Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan
Baca SelengkapnyaAgar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok
39 hari lalu
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.
Baca SelengkapnyaTaman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka
39 hari lalu
KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaOIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis
41 hari lalu
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.
Baca SelengkapnyaJangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau
42 hari lalu
Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.
Baca Selengkapnya