TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo mengatakan penerimaan pajak dari Badan Usaha Milik Negara tahun ini mencapai Rp 17 triliun. "Jumlah ini sudah masuk dalam APBN 2003," katanya usai penandatangan Surat Pemberitahuan Tahunan BUMN di Departemen Keuangan Jakarta, Senin (8/12).Jumlah pajak dari BUMN baru tahun ini bisa diketahui jumlahnya secara pasti setelah kantor pajak menerapkan pelayanan khusus bagi perusahaan negara tersebut. Sebelumnya, pembayaran bisa dilakukan BUMN di berbagai kantor pajak sehingga total penerimaan pajak tidak diketahui.Penerimaan pajak bagi BUMN dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Nasional dan Daerah. Kantor ini secara khusus melayani pembayaran pajak BUMN secara online. Meski sudah dibentuk tahun 2002, uji coba pelayanan secara online baru diterapkan 1 Desember lalu.Sistem online merupakan adopsi dari sistem pelayanan yang sudah dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Wajob Pajak Besar (large tax payer office, LTO) yang berpusat di Gambir. Sejauh ini sistem LTO baru melayani secara online pembayaran dari 300 wajib pajak.Soal potensi pajak perusahaan di bawah BUMN tahun depan, Hadi mengaku tak tahu persis. "Tergantung pajak penghasilan," katanya sambil mmenambahkan tidak melakukan intervensi terlalu jauh. Ditjen Pajak tidak bisa mematok penerimaan pajak dengan menaikan tarif pajak penghasilan khusus untuk perusahaan.Dia hanya berharap tahun depan penerimaan pajak dari perusahaan negara bisa lebih besar lagi sehingga bisa menambal penerimaan pajak tahun depan yang ditargetkan sebesar Rp 260,223 triliun. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Berita terkait
Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film
11 menit lalu
Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film
Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.