RUU Rumah Susun Panen Kritik

Reporter

Editor

Selasa, 19 April 2011 18:37 WIB

Pekerja menggali saluran air bersih di Rumah Susun Sederhana Sewa Kaligawe, Semarang, Senin (7/12). Rencana pemerintah mengoperasikan Rusunawa pada Januari 2010, terkendala akibat kerusakan fasilitas air dan listrik. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Property Watch mengindikasikan RUU Rumah Susun yang tengah digodok oleh Komisi infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat banyak didikte oleh pengembang untuk kepentingan komersial. Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda mencatat beberapa pasal yang mengindikasikan keberpihakan DPR terhadap pengembang, diantaranya mengenai kepemilikan asing.

“Hunian rakyat perlu diproteksi dari kepemilikan asing. Kepemilikan asing cukup dengan hak pakai. Dengan adanya kepemilikan asing ini berarti indikasi pengembang berusaha menggolkan kepentingannya. Ini harus dipertimbangkan matang-matang,” kata Ali, di Jakarta, Selasa (19/4).

Mengenai kepemilikan asing tersebut, Asosiasi Penghuni Rumah Susun (Aperssi) juga berpendapat sama. Menurut Ketua Umum Aperssi Ibnu Tadji, kepemilikan asing dalam rumah susun ataupun di rumah tapak justru akan menghilangkan kesempatan warga Indonesia untuk bisa berinvestasi.

“Justru jika asing hanya punya hak pakai bukan hak milik, maka masyarakat bisa melakukan sewa-menyewa rumah dengan asing. Ini kan bisa menambah pendapatan mereka. Harusnya kepentingan masyarakat Indonesia yang lebih didahulukan,” kata Ibnu saat dihubungi.

Tak hanya itu, dia juga menilai RUU Rusun pengganti UU No 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun, sama sekali tak berpihak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Indikatornya, kata Ketua Aperssi Ibnu Tadji, yaitu kebijakan pembelian unit rumah susun tanpa hak atas tanahnya.

“Unit dan tanah nanti akan jadi terpisah dan dengan pembelian unit tanpa tanah ini kalau masa hak gunanya habis lalu tanah diambil lagi oleh pengembang ini akan jadi tidak adil. Ini sama saja tidak ada perlindungan untuk konsumen,” jelasnya.

Pasal lain yang perlu dikritisi, tambahnya, juga mengenai pembentukan Perhimpunan Penghuni Rusun (PPRS) yang dalam RUU tersebut akan lebih banyak dikelola oleh pengembang, bukan penghuni. Disebutkannya, PPRS bisa terbentuk apabila seluruh unit terjual habis. Padahal seharusnya PPRS wajib dibentuk oleh penghuni tanpa syarat.


ROSALINA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

3 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

24 hari lalu

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

32 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

40 hari lalu

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

47 hari lalu

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan soal program tiga juta rumah yang diusung pemerintah baru.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

49 hari lalu

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

57 hari lalu

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

28 Februari 2024

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, dipercaya menjadi Dewan Pembina Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

30 Januari 2024

Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

Sri Mulyani mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang mengurus regulasinya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Janjikan Perumahan untuk Anak Muda, Begini Caranya

15 Januari 2024

Ganjar Pranowo Janjikan Perumahan untuk Anak Muda, Begini Caranya

Calon presiden Ganjar Pranowo menjanjikan perumahan untuk anak muda. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya