BI Perketat Aturan Kartu Kredit

Reporter

Editor

Sabtu, 16 April 2011 08:31 WIB

TEMPO/Nita Dian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia akan memperketat persyaratan dasar pemberian kartu kredit (kredit tanpa agunan) kepada nasabah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan, saat ini, BI bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) tengah menyusun standardisasi baru.

Menurut Difi, ada tiga poin yang akan diatur. Pertama, batasan minimum pendapatan nasabah. "Calon pelanggan kartu kredit mesti memiliki gaji tiga kali lipat upah minimum regional," kata Difi di kantornya kemarin. Pembatasan itu untuk mengantisipasi banyaknya nasabah yang terlena mengambil tawaran kartu kredit dan menggesek kartunya tanpa mengukur kemampuannya sendiri.

Poin kedua mengenai batas plafon kredit. Namun, kata Difi, soal penetapan plafon kredit sepenuhnya menjadi kewenangan bank. Ketiga, BI juga menginginkan agar batas usia pemegang kartu kredit dilihat lagi. "Tengah dibahas dengan AKKI. Sekarang batasnya masih 21 tahun," kata Difi. Faktor kedewasaan juga jadi ukuran kemampuan membayar.

Menurut Difi, Direktorat Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI masih terus
menggodok standardisasi alat pembayaran dengan kartu itu bersama AKKI. Dua pekan mendatang, hasil kajiannya akan dilaporkan. BI berharap pengaturan itu akan memperjelas kartu kredit sebagai alat pembayaran, bukan untuk berutang.

Difi mengakui kasus dugaan kekerasan terhadap nasabah kartu kredit Citibank, Irzen Octa, menjadi pendorong BI melakukan penyempurnaan aturan. Namun langkah BI ini dikritik ekonom Iman Sugema. Menurut dia, pengaturan kembali persyaratan dasar pemberian kartu kredit bukanlah solusi atas masalah seputar kartu kredit. "Itu seperti sakit kepala diobati dengan obat sakit perut," ujar Iman ketika dihubungi kemarin.

Menurut dia, persoalan kartu kredit bukan di nasabah, tapi cara bank mengatasinya melalui alih daya debt collector. Ia menyarankan agar bank tegas melarang penggunaan debt collector. Dengan melakukan penagihan langsung, kata Iman, bank otomatis akan lebih selektif dan cermat memasarkan kredit. "Saat ini tidak selektif karena dengan gampang mengalihkan penagihan ke debt collector," ujarnya.

Terkait dengan kasus Citibank, Difi mengungkapkan bank tersebut telah melaporkan ihwal penghentian penggunaan jasa pihak ketiga pemasaran ataupun penagihan kredit. "Kami disuruh stop, ya, kami stop," kata Country Corporate Affairs Head Citibank Ditta Amahorseya.

Menjawab gugatan keluarga Octa agar Citibank membayar ganti rugi Rp 3 triliun, Vice President Customer Care Centre Citibank Hotman Simbolon mengatakan masih mempelajari. "Belum melihat secara detail," ujarnya. Citibank menunggu proses peradilan berjalan.

ANANDA BADUDU | GUSTIDHA BUDIARTI | AGUSSUP

Berita terkait

Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

58 hari lalu

Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

Bank CIMB Niaga dan maskapai penerbangan Cathay Pacific Airways Limited menggelar Cathay Pacific Travel Fair 2024 untuk menghadirkan beragam promo tiket wisata favorit dunia.

Baca Selengkapnya

Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

21 Februari 2024

Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menawarkan sejumlah promo produk fashion dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-67 BCA.

Baca Selengkapnya

Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

3 Februari 2024

Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

Kartu kredit Jenius memiliki banyak keunggulan, salah satunya proses pengajuan yang mudah. Berikut cara pengajuan dan aktivasinya.

Baca Selengkapnya

Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

24 Januari 2024

Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

Limit kartu kredit Mandiri mulai dari Rp2 juta sampai miliaran rupiah. Nasabah bisa menaikkan limit kartu kredit Mandiri. Berikut ini caranya.

Baca Selengkapnya

Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek BI Checking

19 Desember 2023

Begini Cara Mengecek BI Checking

BI checking berfungsi untuk mengetahui riwayat kredit.

Baca Selengkapnya

Kata BNI Soal Penipuan Kartu Kredit yang Rugikan 20 Nasabahnya Rp 1 Miliar

16 Desember 2023

Kata BNI Soal Penipuan Kartu Kredit yang Rugikan 20 Nasabahnya Rp 1 Miliar

BNI memberikan tanggapan atas kasus penipuan nasabah bank itu yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

20 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Kartu Kredit BNI, Polda Metro Jaya: Kerugian Rp 1 Miliar

13 Desember 2023

20 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Kartu Kredit BNI, Polda Metro Jaya: Kerugian Rp 1 Miliar

Polda Metro Jaya mencatat 20 orang diduga menjadi korban penipuan kartu kredit BNI. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

JPMorgan Prediksi Keuangan Warga Amerika Serikat Bakal Terseok-seok

10 Desember 2023

JPMorgan Prediksi Keuangan Warga Amerika Serikat Bakal Terseok-seok

JPMorgan mengungkap proyeksi sebagian besar warga Amerika Serikat sudah kehabisan uang tabungannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Bank Terjun ke Bisnis Paylater, Ekonom: Fenomena Wajar, Bukan Lompatan Besar

7 Desember 2023

Sederet Bank Terjun ke Bisnis Paylater, Ekonom: Fenomena Wajar, Bukan Lompatan Besar

Saat ini, sederet perbankan sudah dan akan merambah ke segmen bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater (bayar nanti). Bagaimana tanggapan ekonom?

Baca Selengkapnya