BUMN dan Pemerintah Pusat Sumbang Kerugian Rp 848,14 Miliar  

Reporter

Editor

Selasa, 5 April 2011 14:42 WIB

Kinerja kementrian BUMN. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pada semester II tahun 2010 BPK melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada 31 objek pemeriksaan. Pemeriksaan ini meliputi 21 objek pemeriksaan di lingkungan pemerintah pusat, delapan objek pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah dan dua objek pemeriksaan di lingkungan BUMN. Dari pemeriksaan terhadap anggaran sebesar Rp 285,531 triliun itu ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 848,14 miliar.

Terhadap 21 objek PPDT di lingkungan pemerintah pusat, BPK menemukan beberapa kejanggalan. Pada pemeriksaan terhadap laporan keuangan Bank Indonesia, BPK menemukan tunggakan KUT TP 1998/1999 dengan pola channeling tanpa disertai sertifikat penjaminan Perum Jamkrindo senilai Rp1,92 triliun.

Di Kementerian Keuangan, penatausahaan dan pencatatan realisasi penerimaan belum memungkinkan dilakukannya identifikasi penyetor secara tepat waktu dan tepat jumlah. Hal ini menyebabkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam senilai Rp 1,48 triliun yang belum diperhitungkan dalam bagi hasil ke daerah Tahun 2009.

BPK juag menemukan bahwa BUMN operator belum sepenuhnya memenuhi ketentuan mengenai penagihan dan penyaluran subsidi BBM, listrik, pupuk, dan benih. Hal ini mengakibatkan kelebihan belanja subsidi Tahun 2009 senilai Rp1,90 triliun yang diperhitungkan dalam pembayaran subsidi tahun berikutnya.

Menurut Purnomo Hadi, BPK juga menemukan kejanggalan dalam pelaksaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Di sepuluh KPA, terdapat belanja yang sifatnya berulang dan tidak mendesak senilai Rp 2,57 triliun dianggarkan pada BA BSBL termasuk di antaranya digunakan untuk biaya operasional entitas yang belum memiliki bagian
anggaran sendiri. “KPA juga tidak tertib melaksanakan belanja lain-lain,” katanya.

Dia mencontohkan di sembilan KPA, pengadaan barang dan jasa senilai Rp57,37 miliar
tidak didukung bukti yang lengkap dan valid, di antaranya senilai Rp 6,99 miliar merupakan belanja fiktif atau kelebihan belanja yang tidak dikembalikan.

IRA GUSLINA

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya