Restrukturisasi Mesin TPT Terancam Terhambat  

Reporter

Editor

Senin, 4 April 2011 18:42 WIB

Pabrik tekstil. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Program restrukturisasi mesin tekstil dan produk tekstil (TPT) diperkirakan terhambat karena tidak kunjung diterbitkannya revisi Peraturan Menteri Keuangan No. 241 Tahun ... Beleid ini mengatur pengenaan tarif bea masuk sebesar 5 persen untuk barang modal dan bahan baku.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ernovian G. Ismy, jika revisi aturan itu tidak kunjung terbit bisa menghambat program pemerintah merestrukturisasi permesinan. Restrukturisasi ini tadinya berupa pemberian insentif sebesar 10 persen untuk pembelian mesin-mesin impor.

Besarnya biaya administrasi dan biaya tambahan untuk impor barang modal ditengarai menghambat restrukturisasi tersebut. “Pemberian insentif 10 persen untuk program restrukturisasi tidak akan efektif karena pelaku usaha TPT terkena potongan biaya pembelian mesin impor sebesar 5 persen," katanya.

Belum lagi insentif berkurang 3 persen dan biaya pembuatan dokumen sebesar 1 persen. "Seperti di satu sisi diberi tapi di sisi lainnya kami diminta."

Sehingga nantinya pelaku usaha TPT hanya akan memperoleh 1 persen dari insentif untuk program restrukturisasi permesinan. "Manfaat yang diterima jadi sangat sedikit, insentif sebesar 1 persen itu tidak akan banyak berarti bagi pengusaha teksti" imbuhnya.

Sementara itu Direktur Tekstil dan Aneka Ditjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Budi Irmawan mengatakan bahwa program restrukturisasi permesinan untuk industri TPT tersebut adalah bantuan dari pemerintah untuk meringankan investasi. Ia menilai adanya PMK 241 memang membuat pelaku usaha menambah biaya untuk impor mesin sebesar 5 persen.

Saat ini pemerintah masih berusaha untuk mengembalikan biaya impor mesin ke nol persen. “Melalui revisi PMK 241 yang akan segera diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat,”ujar Budi.

Saat ini, masih banyak mesin sektor spinning, mesin weaving, mesin knitting, dan mesin garmen yang berusia lebih dari 20 tahun. Sehingga untuk menjaga kelancaran produksi, mesin-mesin tersebut perlu diganti dengan yang baru.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Pertumbuhan Industri Tekstil Bakal Tembus 5 Persen  

18 September 2012

Pertumbuhan Industri Tekstil Bakal Tembus 5 Persen  

Disokong investasi asing dan program restrukturisasi mesin.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Mesin Tekstil Jepang Serbu Indonesia

20 Juni 2011

Perusahaan Mesin Tekstil Jepang Serbu Indonesia

Namun untuk mewujudkan rencana tersebut, investor Jepang berharap pemerintah bersedia memberikan insentif dan memperbaiki sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya

Peremajaan Mesin Tekstil Serap Investasi Rp 4,9 Triliun  

21 Juli 2010

Peremajaan Mesin Tekstil Serap Investasi Rp 4,9 Triliun  

Sudah ada 202 industri TPT yang terdaftar sebagai peserta program tersebut pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Investasi Restrukturisasi Mesin Tekstil Rp 1,6 Triliun Oktober Ini

18 November 2009

Investasi Restrukturisasi Mesin Tekstil Rp 1,6 Triliun Oktober Ini

"Restrukturisasi ini penting untuk permesinan ITPT yang kebanyakan sudah tua"

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Mesin Tekstil Akan Terkendala Perbankan

8 Desember 2008

Restrukturisasi Mesin Tekstil Akan Terkendala Perbankan

Pelaksanaan program restrukturisasi mesin tekstil tahun depan diperkirakan terkendala sulitnya mendapat pinjaman dari perbankan.

Baca Selengkapnya

Dana Restrukturisasi Mesin Tekstil Belum Turun

15 November 2007

Dana Restrukturisasi Mesin Tekstil Belum Turun

Perusahaan tekstil di Jawa Tengah masih menunggu pengucuran dana restrukturisasi mesin tekstil yang dijanjikan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil Berharap Program Restrukturisasi Mesin Diteruskan

15 September 2007

Industri Tekstil Berharap Program Restrukturisasi Mesin Diteruskan

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah berharap pemerintah melanjutkan program restrukturisasi mesin tekstil hingga mencakup seluruh pabrik tekstil yang ada.

Baca Selengkapnya

Dana Restrukturisasi Tekstil Rp 80 Miliar

27 April 2007

Dana Restrukturisasi Tekstil Rp 80 Miliar

Program restrukturisasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam bentuk skim kedua senilai Rp 80 miliar mulai diluncurkan. Program ini bagian dari program restrukturisasi TPT dengan total nilai Rp 255 miliar. Sebelumnya, Departemen Perindustrian meluncurkan skim pertama dengan nilai Rp 175 miliar.

Baca Selengkapnya