Pakar Hukum: Bahaya, Wewenang Pengawasan Bank Kosong

Reporter

Editor

Rabu, 2 Maret 2011 18:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan kewenangan pengawasan perbankan sudah tak lagi dipegang Bank Indonesia. Kewenangan tersebut seharusnya berada di Otoritas Jasa Keuangan mulai awal tahun 2011. Artinya, negara berada dalam kondisi vakum pengawasan perbankan.

Yusril membenarkan terdapat ketentuan pelimpahan kewenangan pengawasan kepada Bank Indonesia sampai OJK terbentuk seperti disebutkan dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Bank Indonesia. Namun dia mengingatkan adanya batas waktu bagi pelimpahan kewenangan tersebut hingga 31 Desember 2010 sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Bank Indonesia.

"BI tak berwenang lagi melakukan pengawasan," ujar Yusril seusai menghadiri rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja OJK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/3). Menurut dia, bolongnya fungsi pengawasan perbankan dapat menimbulkan masalah. "BI bisa menjadi seperti Hendarman jika ada yang mempermasalahkan," ujarnya.

Yusril menunjuk kesalahan pada Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Kedua institusi ini seharusnya mengingatkan Presiden agar membuat aturan pengganti yang berlaku sejak aturan lama berakhir. "Bisa saja Presiden membentuk Perpu."

Yusril hanya mengingatkan agar Panja RUU OJK mencantumkan ketentuan penutup dalam Undang-Undang tersebut. Isinya, usul dia, berupa pencabutan ketentuan pada Pasal 24 UU BI.

Ketua Panja OJK, Nusron Wahid, tak banyak berkomentar atas pernyataan Yusril. Menurut dia, Panja OJK akan melakukan konsolidasi internal membahas masalah ini. "Ini hanya masalah penafsiran saja," ujar Nusron usai memimpin rapat.

Panja OJK hari ini mengundang dua pakar hukum guna meberi masukan terhadap pembentukan UU OJK. Dua pakar yang dihadirkan Panja OJK adalah Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Fajrul Falaq.

ANTON WILLIAM

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 jam lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

2 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

2 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

2 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

2 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

2 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

2 hari lalu

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.

Baca Selengkapnya

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya