Sebesar 59,3 persen Ekspor ke Jepang Gunakan Tarif Rendah
Reporter
Editor
Rabu, 2 Maret 2011 18:17 WIB
Marie Elka Pangestu. TEMPO/ Dasril Roszandi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perdagangan Marie Elka Pengestu mengatakan pada Januari 2011 sebanyak 59,3 persen eksportir Indonesia ke Jepang menggunakan fasilitas tarif rendah. “Pada kerangka perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement," kata Mari pada jumpa wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (2/3).
Ekspor nonmigas Indonesia pada Januari 2011 sebesar US$ 11,9 miliar. Sepuluh persen diantaranya ditujukan ke Jepang. Negeri Sakura itu menjadi tujuan eskpor non migas terbesar ke dua bagi Indonesia.
Mari menyebutkan produk-produk yang memanfaatkan tarif lebih rendah itu. "Diantaranya kayu olahan dan bahan bakar mineral seperti batu bara," ujarnya.
Berdasarkan catatan kementerian, ekspor kayu olahan pada Januari 2011 yang menggunakan fasilitas Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) sebesar US$ 247,8 juta. Biasanya ekspor kayu olahan dengan tarif rendah itu hanya US$ 19,61 juta.
Sementara untuk ekspor bahan bakar mineral yang menggunakan tarif preferensi sebesar US$ 105 juta. Padahal, rata-rata ekspor bahan bakar mineral dengan fasilitas ini hanya US$ 27,97 juta.
Nilai Ekspor Indonesia 2022 Tumbuh 29,4 Persen, Komoditas Apa yang Berkontribusi?
11 Januari 2023
Nilai Ekspor Indonesia 2022 Tumbuh 29,4 Persen, Komoditas Apa yang Berkontribusi?
Nilai ekspor Indonesia pada 2022 tumbuh 29,4 persen dengan nilai US$ 268 miliar atau sekitar Rp 4.144 triliun. Beberapa komoditas seperti besi baja, bahan bakar fosil, dan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) berkontribusi dalam peningkatan tersebut.