"Lelang gula dinyatakan gagal, untuk penunjukkan langsung akan dikabarkan kemudian," kata Panitia Lelang, Ismail usai lelang gula di kantor PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, hari ini.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk mengimpor gula kristal putih sebesar 450 ribu ton. Impor dilakukan untuk mengisi kekosongan stok gula pada lima bulan pertama 2011.
Importir yang mendapat penugasan impor adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, PTPN X, PTPN XI, Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Rajawali Nusantara Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog). Sementara PTPN X dan XI masing-masing mendapat jatah impor 90 ribu ton. Perusahaan-perusahaan tersebut diminta melakukan impor gula dari tanggal 1 Januari hingga 15 April 2011.
Selain PTPN, sebelumnya RNI menunda lelang gula kristal putih impornya hingga 2 Februari mendatang. "Harga yang ditawarkan tambah tinggi dibanding Rabu lalu, dan masih diatas OE (Owner Estimate) kami," ujar Wakil Ketua Tim Panitia Tender Ananto Widodo, usai pelaksanaan tender, Jumat pekan lalu.
Dia melanjutkan, dengan harga yang ditawarkan oleh 6 perusahaan peserta tender pada hari itu, maka RNI akan sulit menjual gula di bawah harga Rp 10 ribu per kilogram.
EKA UTAMI APRILIA