Pemerintah dan DPR Gagal Putuskan Kasus Tumpang Tindih Lahan Hutan Lindung

Reporter

Editor

Rabu, 19 November 2003 16:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat kerja gabungan antara Komisi III dan Komisi VIII DPR dengan pemerintah gagal membuat keputusan untuk menolak atau memberikan ijin penambangan di areal hutan lindung. DPR akan melakukan kajian secara lebih mendalam sebelum mengeluarkan keputusan. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Awal Kusumah di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11) dibahas kasus tumpang tindih lahan hutan lindung dengan areal pertambangan. Pemerintah diwakili Menko Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kehutanan, Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.Pemerintah menawarkan alternatif penyelesaian dengan memberi ijin kepada 13 perusahaan tambang dari 22 yang mengajukan. Caranya dengan memanfaatkan pasal 19 UU 41/1999 tentang kehutanan, melalui peralihan peruntukan hutan lindung menjadi non-hutan. Untuk itu, diperlukan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana. Namun hingga kini PP yang dimaksud belum juga diterbitkan.Rapat gabungan berakhir tanpa menghasilkan rumusan kesimpulan resmi atau rekomendasi apapun. DPR hanya meminta pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah. Rapat baru akan dilanjutkan setelah peraturan pemerintah tersebut terbit.Menko Perekomonian Dorodjatun Kuntjoro Jakti berjanji akan segera menyelesaikannya dengan memanfaatkan masa sidang DPR kali ini hingga selesai. Jatun membantah anggapan masalah ini makin brlarut-larut. Dia justru mendukung DPR yang ingin melakukan kajian lebih mendalam. Mengingat di era reformasi sekarang ini tidak mudah membuat keputusan.Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro mengatakan tertundanya pengambilan keputusan akan berpengaruh pada iklim investasi di Indonesia. Menurutnya salah satu penyebab terhentinya kegiatan eksplorasi saat ini adalah masalah tumpang tindih lahan. “Kegiatan eksplorasi pasti akan tergangu,” katanya. Dia khawatir investor akan ragu-ragu akibat ketidakpastian kebijakan.Sementara itu, Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Manuel Kaisiepo mengaku prihatin atas rapat tanpa hasil itu. Dia khawatir tidak akan ada lagi investasi yang masuk ke wilayah tersebut. “Sekarang saja tidak ada investasi baru di sektor pertambangan. Yang ada saja mau cabut, apalagi yang baru,” katanya. Sementara, andalan satu-satunya di kawasan Indonesia Timur adalah potensi sumber daya alam, termasuk pertambangan.Pemerintah memang harus taat pada aturan hukum yang berlaku yaitu UU kehutanan. Namun pemerintah juga harus realistis dengan melihat azas manfaat. Katanya, UU dibuat bagi kepentingan masyarakat. Jadi, kalau UU tidak lagi memberikan manfaat maka harus berani diubah. Apalagi, ini erat kaitannya dengan komitmen pemerintah mempercepat pembangunan di kawasan Indonesia Timur. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

15 Makanan Penghilang Mual untuk Ibu Hamil yang Wajib Dicoba

56 detik lalu

15 Makanan Penghilang Mual untuk Ibu Hamil yang Wajib Dicoba

Saat hamil muda, Anda sebaiknya mengonsumsi makanan penghilang mual untuk ibu hamil. Baiknya konsumsi makanan sehat dan bergizi.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

2 menit lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

4 menit lalu

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

Pengamat sarankan PKS tidak bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Mengapa Menggunakan Parfum saat Berkeringat Tidak Disarankan?

12 menit lalu

Mengapa Menggunakan Parfum saat Berkeringat Tidak Disarankan?

Meskipun terlihat sepele, penggunaan parfum saat tubuh sedang berkeringat bisa menyebabkan aroma yang tak sedap.

Baca Selengkapnya

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

12 menit lalu

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

BNPB terus melakukan pemutakhiran data tiga hari setelah gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Lokasi Nobar Gratis Piala Asia U-23 di Jakarta Nanti Malam

13 menit lalu

Ini 8 Lokasi Nobar Gratis Piala Asia U-23 di Jakarta Nanti Malam

Berikut delapan lokasi nobar gratis pertandingan semifinal Indonesia vs Uzbekistan, Piala Asia U-23 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

13 menit lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

15 menit lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

16 menit lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

18 menit lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya