BPPN akan Dekati Kreditur APP

Reporter

Editor

Selasa, 18 November 2003 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional akan memimpin penjajakan ke luar negeri (road show) untuk mendekati kreditur Asia Pulp & Paper lainnya yang belum menyetujui perjanjian restrukturisasi utang perusahaan produsen kertas raksasa itu. Dalam penjajakan itu, pendekatan terutama akan dilakukan terhadap US Ex-im Bank di Amerika Serikat. "Ini untuk pengkondisian dulu," kata G. Sulistiyanto, Wakil Ketua Restrukturisasi Utang Sinar Mas Grup, kepada pers di Jakarta, Selasa (18/11). Menurut rencana, langkah ini akan dilakukan pada Desember. Sulistiyanto mengungkapkan, upaya pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kreditur APP yang menyetujui proses perjanjian restrukturisasi utang perusahaan milik Sinar Mas Grup itu. Bank Ekspor-Impor asal Amerika itu memiliki piutang kepada APP dan tiga anak usaha perusahaan itu di Indonesia sebesar sekitar US$104 juta (sekitar Rp 890 miliar). Bank ini tidak termasuk kreditor yang menandatangani perjanjian restrukturisasi pada 30 Oktober lalu. Pendekatan selanjutnya akan dilakukan terhadap kreditur bank maupun pemegang obligasi APP lainnya. Seperti diberitakan, BPPN (selaku salah satu kreditor dengan piutang sekitar US$ 1 miliar) dan sejumlah kreditur lainnya menandatangani perjanjian restrukturisasi utang APP Indonesia senilai US$ 6,7 miliar dengan APP. Kreditur lainnya adalah Export Credit Agency (ECA), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI), Nissho Iwai Corporation dan Mitsubishi Corporation. Mereka mewakili sekitar 35-40 persen kepemilikan dari jumlah utang yang ada. Sementara dari APP, empat anak perusahaan yang ikut menandatangani perjanjian itu adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry. Total utang APP, baik APP di Indonesia dan luar negeri, secara keseluruhan mencapai sekitar US$14 miliar. Sulistiyanto menjelaskan, sebelum aset kredit APP nantinya dijual oleh BPPN, perjanjian restrukturisasi utang (master of restructuring agreement) itu harus mencapai efektif terlebih dulu. Sementara untuk mencapai efektif, diperlukan persetujuan sekitar 90 persen kreditur. Angka ini dapat berkurang menjadi 75 persen dengan persetujuan dari Super Majority Creditors (75 persen suara pemilik utang) dan debitur. Batas waktu akhir untuk menuju perjanjian yang efektif adalah hingga 31 Maret 2004. BPPN sendiri berencana untuk menjual aset kredit APP Indonesia lewat Program Penjualan Aset Kredit V. Calon investor yang berminat membeli aset ini diwajibkan oleh BPPN untuk ikut dalam proses restrukturisasi. Budi Riza - Tempo News Room

Berita terkait

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

6 menit lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

14 menit lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

18 menit lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

20 menit lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Janji akan Konser di Jakarta Lagi, IU: Aku Mau Naik Naga

20 menit lalu

Janji akan Konser di Jakarta Lagi, IU: Aku Mau Naik Naga

IU mengaku ingin naik naga saat menggelar konser di Jakarta lagi karena Uaena Indonesia berhasil membuatnya terkesan.

Baca Selengkapnya

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Prediksi Timnas U-23 Indonesia Hanya Menang Tipis Lawan Uzbekistan

21 menit lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Prediksi Timnas U-23 Indonesia Hanya Menang Tipis Lawan Uzbekistan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yakin Timnas U-23 Indonesia kalahkan Uzbekistan usai melihat permainan mereka saat mengalahkan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

21 menit lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya

PPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi

26 menit lalu

PPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi

Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyambangi markas DPP PKB hari ini. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tampak menyambutnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

27 menit lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

32 menit lalu

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

Partai Gelora meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya