Dirjen Bea Cukai Bantah Loloskan Penyelundupan Blackberry

Reporter

Editor

Jumat, 21 Januari 2011 14:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Thomas Sugijata membantah aparat Bea Cukai sengaja 'meloloskan' upaya penyelundupan blackberry, telepon genggan dan minuman keras. "Saya kira enggak diloloskan artinya itu penindakan yang biasa," kata Thomas saat ditemui Tempo usai acara pelantikan pejabat eselon satu di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/1)

Menurut Thomas, penanganan kasus tersebut sedang ditangani Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok. Ia meminta wartawan menanyakan langsung perkembangan kasus tersebut ke KPU Tanjung Priok.

Thomas mengaku belum menerima laporan tentang penanganan penyelundupan Blackberry tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok tersebut merupakan penindakan yang normal. "Itu ditangani oleh kantor KPU yang bersangkutan, kami belum menerima laporan," katanya.

Seperti diberitakan Koran Tempo Jumat (21/1) upaya penyelundupan dengan memanipulasi dokumen pengiriman kembali terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam dokumen impor disebutkan kontainer berisi barang jenis hardware. Namun, setelah dicek, isi kontainer adalah barang elektronik, telepon seluler, dan minuman beralkohol.

Penyelundupan dilakukan dengan mendatangkan dua kontainer pada 11 Januari melalui Tanjung Priok. Satu kontainer bernomor MSKU9979261 berisi 1.820 unit PlayStation 2, 4.030 unit BlackBerry, 2.650 unit telepon seluler, dan 1.109 karton masing-masing berisi 12 botol minuman beralkohol atau wine. Kontainer lainnya, bernomor BMOU 4125939, berisi 320 unit personal computer bekas dan 140 karton sprayway.

Sumber Tempo menyebutkan penanganan dua kontainer tersebut, oleh pejabat fungsional pemeriksa barang sempat dinyatakan sudah sesuai antara dokumen dan barang.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, pada 14 Januari, kontainer telah diperiksa pejabat fungsional pemeriksa barang. Hasilnya, dokumen dan barang sudah sesuai. Tapi, setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan ulang pada 17 Januari, barang yang diberitakan dalam dokumen berbeda dengan yang ditemukan.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

12 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

18 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

29 hari lalu

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

JPU KPK menuntut Andhi Pramono dengan pidana 10 tahun dan tiga bulan penjara atas perkara gratifikasi Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

37 hari lalu

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi heboh terkait aturan pelaporan barang bawaan untuk penumpang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

45 hari lalu

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

JPU KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dihukum 10 tahun dan tiga bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

46 hari lalu

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

48 hari lalu

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

Kementerian Perindustrian meminta cukai minuman berpemanis ditunda karena industri masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Tangkap Layar Chat Istri

59 hari lalu

Sidang Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Tangkap Layar Chat Istri

Jaksa membacakan percakapan Andhi Pramono dan istrinya yang membahas soal janji pertemuan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya