"Investasi dihitung berdasarkan jumlah kapal dan Unit Pengolahan Ikan (UPI)," kata Direktur Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan (PUPI) Kementerian Kelautan dan Perikanan Bambang Sutejo, di Jakarta, Kamis, (6/1). Saat ini jumlah Unit Pengolahan Ikan mencapai 504 unit.
Total perusahaan yang terlibat dalam investasi perikanan tangkap tersebut sebanyak 159 di antaranya perusahaan penanaman modal asing sebanyak 31 investor, perusahaan penanaman modal dalam negeri sebanyak 6, dan perusahaan swasta nasional sebanyak 122.
Kementerian juga mengklaim kesuksesan pembangunan perikanan tangkap, yang dilihat berdasarkan capaian produksi 2010 yang naik dibanding 2009. Produksi perikanan tangkap naik dari 5.107.971 ton menjadi 5.384.740 ton, atau naik 5,42 persen.
"Namun kami akan semakin menggenjot produksi perikanan tangkap di perairan umum daratan (PUD) sehingga produksi perikanan tangkap di laut tetap sesuai dengan potensi lestarinya," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Deddy H. Sutisna.
Kementerian mencatat produksi ikan naik 13,56 persen dibanding 2009. Nilai produksi perikanan tangkap pada 2010 sebesar Rp 61,24 triliun. Peningkatan ini, kata Deddy, buah dari upaya penjagaan mutu ikan hasil tangkapan di atas kapal dan di pelabuhan perikanan.
ROSALINA