Pertamina Diminta Reparasi Kapal Cina di Dalam Negeri

Reporter

Editor

Senin, 3 Januari 2011 14:04 WIB

Kapal pengangkut minyak mentah milik Pertamina MT Gunung Geulis, di Pelabuhan Khusus Dumai, Riau (24/4). ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Perindustrian meminta PT Pertamina menggandeng galangan kapal nasional untuk menyediakan layanan perbaikan dan perawatan kapal baru dari Cina. Untuk itu Kementerian siap memfasilitasi pembangunan layanan perbaikan kapal tersebut.

"Untuk reparasi harus ke Cina lagi, biayanya besar sekali," kata Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Soerjono di Jakarta, Senin (3/12). Ia menambahkan, Pertamina memesan tak kurang dari 10 kapal dengan kapasitas bobot mati di atas 50 ribu ton.

Kapal-kapal ini diperkirakan selesai dibangun dan dikirimkan ke Indonesia dua tahun mendatang. Sementara kapal-kapal ini dibangun, Kementerian Perindustrian berharap galangan kapal nasional yang mengerjakan proyek perbaikan dan perawatan kapal itu.

Setidaknya satu tahun setelah beroperasi, kapal baru itu harus menjalani perawatan. Saat ini sejumlah industri perkapalan sudah memiliki fasilitas galangan untuk kapal berkapasitas bobot mati 50 ribu ton. Namun, galangan ini membutuhkan perbaikan karena banyak peralatan seperti crane yang usianya sangat tua.

Upaya mendorong Pertamina menggandeng galangan kapal nasional dilakukan untuk mendorong pertumbuhan industri perkapalan dalam negeri, kata Soerjono. Ia menjelaskan pertumbuhan industri perkapalan nasional tahun ini, terutama dipicu oleh tingginya kebutuhan kapal untuk proyek-proyek minyak dan gas bumi. Terutama proyek-proyek dari Pertamina.

"Pangsa pasar perawatan dan perbaikan kapal Cina sangat besar dan harus dimanfaatkan," kata Soerjono. Selain perbaikan dan perawatan, kebutuhan komponen dan suku cadang juga menjadi peluang bisnis bagi industri lokal. Pasalnya, meski kapal baru dari Cina relatif lebih murah, namun harga komponen dan suku cadang tetap mahal.

Pertamina berniat menambah 47 kapal pengangkut bahan bakar minyak dan LPG selama kurun 2008-2014. Pemerintah mewajibkan Pertamina memesan kapal-kapal berkapasitas tertentu dari galangan nasional. Proyek-proyek pembuatan kapal ini, menurut Soerjono, mulai menghidupkan kembali industri perkapalan di dalam negeri.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

54 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

55 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya