Koalisi Anti Utang melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis, (13/08). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah menghapus hutang luar negeri serta merubah kebijakan ekonomi. Foto: TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah sedang menghimpun dana stabilisasi utang (bond stabilization fund) sebagai bagian dari protokol manajemen krisis pemerintah. Lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta komitmennya.
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Indonesia membuka kesempatan bagi aliran dana masuk. Namun pada saat bersamaan, pemerintah juga menyiapkan protokol jika terjadi krisis akibat pembalikan dana tiba-tiba (sudden reversal). Surat Utang Negara menjadi salah satu instrumen yang rentan terhadap hal ini. "Jika ada reversal, kita siapkan dana untuk buyback," ujar Agus kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/12).
Pemerintah menyiapkan serangkaian pendanaan guna menghadapi krisis. Dana pembelian kembali (buyback) yang tersedia di APBN menjadi benteng pertama jika terjadi krisis. Apalagi, kata Agus, jumlah cadangan devisa Indonesia cukup besar, bisa menembus US$ 95 miliar pada akhir tahun.
Dana stabilisasi utang menjadi pengaman lapis kedua jika terjadi pembalikan dana melebihi kemampuan pembelian kembali APBN. "Dana ada di masing-masing BUMN, berdasarkan komitmen mereka," ujar pelaksana jabatan sementara Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Agus Suprijanto kepada wartawan.
Menurut dia, pemerintah tengah berdiskusi dengan lima BUMN besar, yaitu BRI; Bank Mandiri; BNI; Taspen; dan LPS, agar mau berkomitmen membeli SUN jika terjadi krisis. "Pembicaraan dilakukan dengan Kementerian BUMN," ujarnya.
Kementerian Keuangan memastikan pendanaan ini tak akan mengganggu cash flow BUMN tersebut. Komitmen dari kelima BUMN ini akan dituangkan ke dalam dokumen berupa protokol manajemen krisis.
Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Diklaim Aman, Politikus PKS: Beban Bunga Meningkat
1 Maret 2024
Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Diklaim Aman, Politikus PKS: Beban Bunga Meningkat
Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam, menyoroti utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun per 31 Januari 2024 yang disebut aman oleh Kementerian Keuangan.
Kemenkeu Sebut Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Masih Aman, Ekonom: Tidak Cukup Lihat dari Rasio terhadap PDB
1 Maret 2024
Kemenkeu Sebut Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Masih Aman, Ekonom: Tidak Cukup Lihat dari Rasio terhadap PDB
Kemenkeu menyebutkan utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun masih dalam rasio aman, karena di bawah ambang batas 60 persen PDB. Bagaimana pendapat ekonom?