Insentif Pajak Pengusaha Kapal Dipertimbangkan

Reporter

Editor

Kamis, 16 Desember 2010 14:38 WIB

Kapal Motor (KM) Leuser tujuan pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya akhirnya diberangkat setelah tertunda selama 23 jam dari pelabuhan Sampit, (29/8). ANTARA/Untung Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah sedang mengusulkan insentif untuk industri pelayaran dan galangan kapal. "Kami sedang memperjuangkan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri pelayaran yang rencananya ditetapkan nol persen. Tapi kalau nol persen siapa nanti yang akan bayar?" kata Budi.

PPN untuk industri galangan kapal dan komponennya saat ini juga sedang diusulkan agar dibebaskan. Usulan ini sedang dibahas di tingkat kementerian perekonomian. Budi mengatakan beberapa opsi yang ditawarkan adalah PPN ditanggung oleh pemerintah atau dibebaskan sepenuhnya melalui regulasi.

Meski pembicaraan tentang kebijakan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun, namun masih menghadapi beberapa kendala. Jika PPN dibebaskan, pemerintah harus mengatur siapa yang harus melakukan audit industri dan sampai level berapa audit dilakukan.

Budi menjelaskan untuk industri perkapalan sudah ada seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 62 tahun 2008. Misalnya insentif untuk industri dengan kapasitas tenaga kerja di atas 50 ribu orang dan industri-industri yang berbasis di luar Jawa.

Insentif tersebut berupa potongan pajak 30 persen dari nilai investasi, meskipun sampai saat ini penyerapannya masih rendah. Insentif lainnya berupa penetapan kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk kapal-kapal yang tidak dibuat di Indonesia.

Pemerintah juga mengatur agar pembuatan dan reparasi kapal yang menggunakan biaya APBN dan APBD harus dikerjakan di dalam negeri. Aturan ini memang baru berlaku dari sisi anggaran dan belum mewajibkan BUMN untuk melakukan hal serupa. "Tapi BUMN mulai kita giring ke sana. Kemarin Pertamina dan BP Migas sudah mulai meminta operator membuat dalam negeri," katanya.

Para pengusaha galangan kapal kembali menagih janji pemerintah untuk memberikan insentif pajak. Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Jawa Timur Bambang Harjo mengatakan sampai saat ini industri galangan kapal belum mendapatkan fasilitas khusus terutama dalam bentuk insentif pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN).

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Profil Connie Bakrie, Analis Militer yang Dukung Pembuatan Galangan Kapal Al Zaytun

23 Juli 2023

Profil Connie Bakrie, Analis Militer yang Dukung Pembuatan Galangan Kapal Al Zaytun

Siapa Connie Bakrie menyampaikan dukungan pembuatan kapal Al Zaitun, pada perayaan 1 Suro atau 1 Muharram di Ponpes Al Zaytun pada 19 Juli 2023 lalu?

Baca Selengkapnya

Order Industri Galangan Kapal Batam Meningkat, Pengusaha Sebut Kekurangan 6.000 Tukang Las

3 Maret 2023

Order Industri Galangan Kapal Batam Meningkat, Pengusaha Sebut Kekurangan 6.000 Tukang Las

Industri galangan kapal kekurangan tenaga kerja welder atau tukang las sebanyak 4000 sampai 6000 orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut David Noah Sudah Cicil Utang dan Berjanji Melunasinya

27 Agustus 2021

Polisi Sebut David Noah Sudah Cicil Utang dan Berjanji Melunasinya

David Noah sudah menunjukkan bukti bahwa dia telah membayar sebagian utang kepada pelapornya.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Polisi, David Noah Upayakan Tempuh Jalur Damai

24 Agustus 2021

Usai Diperiksa Polisi, David Noah Upayakan Tempuh Jalur Damai

David Noah tidak akan membuat laporan balik terhadap Lina Yunita dan telah berkomunikasi dengan pelapornya itu.

Baca Selengkapnya

David Noah Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Hari Ini

24 Agustus 2021

David Noah Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Hari Ini

David Noah diperiksa atas laporan telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Periksa David Noah Hari Ini

20 Agustus 2021

Polda Metro Jaya Periksa David Noah Hari Ini

David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar.

Baca Selengkapnya

David Noah Diminta Kembalikan Uang Rp 1,15 Miliar yang Dipinjam dari Temannya

11 Agustus 2021

David Noah Diminta Kembalikan Uang Rp 1,15 Miliar yang Dipinjam dari Temannya

Selama ini, ia Lina Yunita tidak berhenti menghubungi David Noah untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik-baik.

Baca Selengkapnya

Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar, David Noah Jaminkan Cek Tunai ke Korban

6 Agustus 2021

Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar, David Noah Jaminkan Cek Tunai ke Korban

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami laporan terhadap David Noah tersebut untuk mencari unsur pidananya.

Baca Selengkapnya

Diduga Terlibat Penipuan, David NOAH Disebut Mengaku Bos Perusahaan Kapal

6 Agustus 2021

Diduga Terlibat Penipuan, David NOAH Disebut Mengaku Bos Perusahaan Kapal

Lina melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin atas dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Bahas Aturan Kapal Ekspor Impor, Mendag Siap 'Adu Jangkrik'

8 Maret 2018

Bahas Aturan Kapal Ekspor Impor, Mendag Siap 'Adu Jangkrik'

Pemerintah tengah melanjutkan pembahasan terkait kewajiban penggunaan kapal nasional untuk kegiatan ekspor impor.

Baca Selengkapnya