TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Pemberdayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi mengatakan persoalan jaminan pribadi pejabat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) tidak perlu dipolemikkan. "Jaminan apa? Urusan hukum siapa yang bisa menjamin?" katanya di Departemen Keuangan, Senin (112). Laksamana mengatakan pemerintah tetap mengupayakan penegakan hukum sebagai prioritas. Ia mengatakan, alternatif apapun yang diambil, jika tidak menegakkan hukum, maka langkah yang diambil pasti menemui kegagalan. "MSAA (Master of Settlement and Aqcuisition Agreement) diteruskan (tanpa mengikuti GBHN) pun akan gagal,” katanya. “Kan sudah banyak sekali kelemahan yang didasarkan dengan kontrak." Laksamana menambahkan jika pemerintah selalu menyesuaikan dengan GBHN, maka MSAA tetap harus diteruskan kendati diakuinya lemah. "Walaupun lemah, bargaining power pemerintah di MSAA harus dilakukan," cetusnya. Ia mengatakan adanya kelemahan MSAA, pemerintah secara moril tetap menginginkan memperbaikinya dengan meningkatkan bargaining power pemerintah. Jika kebijakan yang berasal dari inisiatif pemerintah gagal, maka pemerintahlah yang akan bertanggung jawab. "Tapi kalau itu dibuat pemerintah dulu tidak bisa dibebankan pada pemerintah secara politis. Ini menjadi tanggung jawab semua," imbuhnya. Sebelum meninggalkan tempat untuk mengikuti Sidang Kabinet, Menteri BUMN menyatakan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan persoalan PKPS ini. Kendati dikatakan tenggat waktu keputusan PKPS oleh KKSK jatuh pada 31 Maret mendatang, Laksamana menyatakan pemerintah tidak terpatok pada tenggat waktu. Alasannya, persoalan ini cukup pelik dan kompleks yang memerlukan kebijakan yang berkualitas. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Berita terkait
Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat
2 menit lalu
Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat
Demo Pro-Palestina marak terjadi di banyak kampus di AS dengan tuntutan para mahasiswa berkisar dari gencatan senjata atas perang Israel vs Hamas.