IMF: Kasus BNI Bukti Sistem Belum Sempurna

Reporter

Editor

Senin, 10 November 2003 10:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Perwakilan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk kawasan Asia Pasifik, Daniel Citrin, menilai munculnya kasus pembobolan rekening PT Bank Negara Indonesia Tbk. menunjukan sistem perbankan Indonesia belum sempurna. "Saya pikir kasus BNI menunjukan sistem perbankan belum terselesaikan sepenuhnya," katanya di Departemen Keuangan Jakarta, Jumat (7/11).

Citrin berada di Departemen Keuangan untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Boediono dalam review terakhir letter of intent terakhir pemulihan ekonomi Indonesia. Tapi Citrin mengaku senang karena pemerintah cepat mengambil tindakan tegas mengungkap kasus ini.

"Upaya ini memastikan perbaikan sektor perbankan terus berlanjut," katanya. Langkah tegas itu, kata Citrin, akan memberi dan memulihkan kepercayaan kepada praktisi dan dunia perbankan sendiri bahwa kondisinya bisa diperbaiki.

Kasus BNI mencuat setelah kas BNI Cabang Kebayoran Baru bobol akibat penyaluran kredit senilai Rp 1,7 triliun dengan jaminan letter of credit (L/C) fiktif oleh Gramarindo Group dan Petindo Group. Pengajuan kredit itu untuk membiayai ekspor pasir kuarsa dan minyak residu ke Kenya. Belakangan diketahui ekspor itu tidak pernah terjadi.

Bagja Hidayat - Tempo News Room

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Jepang Kalahkan Irak 2-0, Lolos ke Babak Final dan Rebut Tiket Olimpiade

6 menit lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Jepang Kalahkan Irak 2-0, Lolos ke Babak Final dan Rebut Tiket Olimpiade

Timnas Jepang U-23 lolos ke babak final Piala Asia U-23 2024 sekaligus merebut tiket Olimpiade 2024 setelah menang 2-0 atas Irak.

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

7 menit lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 jam lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

4 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

4 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

4 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

4 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya